Saat rumah Rade digeledah, ditemukan 1 botol bekas cairan alkohol 70 persen, yang berisi ratusan butir pil koplo. Rade pun pasrah saat dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan, Jumat (1/12) lalu.
Kepada petugas, Rade mengaku obat keras itu, dibeli dari adik kandungnya Rp300 ribu per 250 butir. Dia bisnis pil koplo, lantaran suaminya, sudah tidak lagi bekerja 1 tahun terakhir. “Jual Rp10 ribu, dapat 4 butir. Biasa, yang beli sopir angkot bandara,” akunya.
Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Payan Simangunsong menjelaskan, selain menjual ke kalangan orang dewasa, pelaku juga diduga menjual ke kalangan remaja.
“Para pembeli anak remaja. Sesuai fakta anak-anak juga sudah menggunakan dobel L karena harganya yang murah,” ujar Payan.
Sementara di Balikpapan Barat, juga mengungkap kasus dobel L. Rahmad (34), warga Baru Ilir di Balikpapan Barat, juga harus berurusan dengan polisi. Rahmad diamankan, setelah polisi menyelidiki peredaran dobel L, yang meresahkan warga Baru Ilir.
Aparat Polsek Balikpapan Barat pun melakukan patroli, dan mendapati Rahmad, di jalan. Sebelumnya, saat didatangi petugas, Rahmad sempat lari. Saat digeledah, ditemukan 3 bungkus pil koplo. “”Setelah kita amankan, dan memeriksanya, ternyata bawa 11 butir pil koplo,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, kemarin.
Tidak cukup sampai di situ, pria mencurigakan lainnya, juga diamankan. Chandra Irawan (34) diamankan, dengan barang bukti 8 butir pil koplo.
Kesemua orang yang diamankan, dijerat dengan Undang-undang No 36/2009 Tentang Kesehatan. (yud)