Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Pembayaran Honor Guru
1 menit baca1.126 kali dibaca

SAMARINDA - Pencairan honor bagi guru honorer yang ada di Kaltim belum dapat dicairkan dikarenakan Perubahan APBD 2018 belum disahkan. Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dalam rapat atau hearing dengan Forum Sahabat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer (FORSA-PTKH), Rabu (12/9) kemarin.
Disampaikan Rusman, setelah pertemuan Banggar dan TAPD Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu. Ia menyarankan agar pencairan tetap dikawal oleh FORSA-PTKH. “Hasil pertemuan Dinas Pendidikan Kaltim dengan BPKAD terkait honor yang dimintakan untuk dibayar dari Januari hingga Desember 2018, karena keterbatasan anggaran disepakati hanya akan dibayarkan selama empat bulan,” ujarnya.










