Jumat, 18/05/2018
Jumat, 18/05/2018
BACALEG PERINDO : Slamet Riadi (dua kanan) saat menerima berkas pendataran salah satu bakal caleg 2019 di Sekretariat DPW Perindao Kaltim.
Jumat, 18/05/2018
BACALEG PERINDO : Slamet Riadi (dua kanan) saat menerima berkas pendataran salah satu bakal caleg 2019 di Sekretariat DPW Perindao Kaltim.
SAMARINDA - Partai Perindo Kaltim membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Pendaftaran ini disambut antusias oleh para bakal calon legislatif baik dari kader maupun dari non kader.
“Saat ini sudah hampir 98 persen bakal caleg 2019 di DPW Perindo Kaltim yang mendaftarkan diri, baik caleg DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” kata Wakil Ketua DPW Perindo Kaltim, Slamet Riadi, Kamis (17/5).
Menurut dia pendaftaran bakal caleg untuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim ini, sudah dibuka sejak 1 Februari dan akan ditutup pada akhir Mei 2018. Dan untuk pengambilan berkas dokumen pendaftaran boleh dilakukan di seluruh kantor Partai Perindo mulai dari DPD, DPW hingga DPP namun pengembaliannya harus sesuai dengan wilayah di mana bakal caleg yang bersangkutan akan mendaftar.
Ada dua tata cara pendaftaran untuk menjadi caleg Perindo. Pertama melalui sistem online. Kedua, datang langsung ke Sekretariat DPW Perindo Kaltim di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda.
“Seluruh calon yang telah mendaftar online melalui website Partai Perindo harus mendaftar kembali secara manual,” imbuhnya.
Lanjut dia, selain tahapan pendaftaran sebagai caleg Perindo, akan ada lagi tahap seleksi yang akan dilakukan sebelum mendaftar bakal caleg ke KPU pada 1-17 Juli 2019. Diantaranya uji publik, fit and proper tes dan interview.
“Seleksi ini sangat penting untuk mendapatkan celeg yang berkualitas,” tandasnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.