Senin, 20/01/2020
Senin, 20/01/2020
Spanduk pemberitahuan penutupan jalan sudah dibentangkan di Jalan Rapak. ( Foto: Permata S Rahayu/Korankaltimcom)
Senin, 20/01/2020
Spanduk pemberitahuan penutupan jalan sudah dibentangkan di Jalan Rapak. ( Foto: Permata S Rahayu/Korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota DPRD Samarinda periode 2014-2019, Hairil Usman menutup Jalan Rapak Indah di Kecamatan Sungai Kunjang pada Senin (20/1/2020) hari ini. Penutupan itu dilakukan lantaran hingga saat ini Pemkot Samarinda tak kunjung memberikan ganti rugi atas lahan yang digunakan sebagai jalan. Padahal menurut penuturan Hairil, jalan tersebut dibangun diatas lahan miliknya.
"Sudah berkali-kali dimediasi, diberikan janji-janji. Sampai sekarang tidak ada," ucap pria yang kerap disapa Datu ini.
Menurutnya, seharusnya Pemkot Samarinda membayar Rp16 miliar atas lahan tersebut. Namun ia mengambil jalan tengah dan mencoba legowo dengan hanya meminta separuhnya, yakni Rp8 miliar.
"Tapi sampai sekarang enggak jelas," tegasnya.
Ia pun menyebut dirinya sudah memenangkan sengketa hingga di Pengadilan Negeri (PN). Saat ini disebutkannya Pemkot Samarinda sedang melakukan upaya kasasi.
"Tau-tau mau kasasi. Hak orang kok mau dikasasi," pungkasnya. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.