Senin, 24/06/2019
Senin, 24/06/2019
Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang
Senin, 24/06/2019
Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Musibah wafatnya seorang anak bernama Ahmad Setiawan berusia 10 tahun di kolam eks galian tambang di Jalan Pangeran Suryanata, Gang H Saka, RT 16, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur pada Sabtu (22/6/2019) lalu sudah pasti menambah daftar hitam korban tambang di Kota Tepian.
Banyak pihak saling tunjuk terkait siapa yang semestinya bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Walikota Samarinda H Syaharie Jaang mengatakan pihaknya harus melihat terlebih dahulu perusahaan mana yang memiliki galian tersebut. "Saya masih menunggu datanya. Jadi saya belum mau berkomentar," ucap Jaang saat ditemui dikantornya, Senin (24/6/2019) siang tadi.
Kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah dilimpahkam ke Pemprov semenjak 2015 lalu sehingga saat ini pihaknya tak memiliki kewenangan apapun untuk mengusut kasus yang terjadi pada perusahaan tambang. "Kami paling cuma bisa bantu konsolidasikan saja nanti seputar dampak-dampak terhadap lingkungan," katanya lagi.
Jaang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap korban yang jatuh. Ia tak menampik 35 orang merupakan jumlah yang sangat banyak. Ke depannya ia mengharapkan agar ini menjadi kasus terakhir dan jangan sampai terjadi lagi. Selebihnya ia menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian selaku pihak berwajib. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.