Jumat, 11/05/2018
Jumat, 11/05/2018
Pasangan suami isteri diduga terlibat narkoba diamankan BNNP Kaltim. ( Sardiman / korankaltim.com )
Jumat, 11/05/2018
Pasangan suami isteri diduga terlibat narkoba diamankan BNNP Kaltim. ( Sardiman / korankaltim.com )
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim meringkus seorang pria berinisal AR, warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Anggana, Kukar, karena di duga terlibat peredaran narkoba.
Penangkapa pria pengangguran tersebut pada Senin (30/4) berlangsung dramatis, di mana pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rawa-rawa. "Jadi, pelaku ini kami gerebek di rumah temannya, dia sempat lari dan bersembunyi. Kita berikan tembakan peringatan dan dia muncul menyerah," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon saat memberi keterangan pers di kantornya Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang.
Sebelum menangkap AR, beberapa hari sebelumnya, tepatnya Jumat (26/4) lalu, aparat telah menangkap isteri AR berinisial AN.
"Jadi AR ini sudah jadi target kita. Saat dilakukan penangkapan, dia melarikan diri, jadi saat itu yang diamankan hanya isterinya," papar Tampubolon.
Aparat mengamankan barang bukti enam poket sabu-sabu seberat 2,40 gram. "Saya nganggur, anak saya dua. Jadi (edarkan narkoba) karena kebutuhan ekonomi," kata AR.
Penulis : Sardiman
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.