Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
Ismansyah
Rabu, 02/08/2017
Ismansyah
SAMARINDA – Persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) memang menjadi bulan-bulanan masyarakat. Sebab Dinas Perhubungan (Dishub) selalu menerima aduan dari masyarakat yang mengeluh dengan banyaknya LPJU yang tidak berfungsi maksimal.
Menanggapi hal ini Kepala Dishub Ismansyah menyatakan, pihaknya selalu terbuka dalam menerima aduan masyarakat terkait LPJU. “Namun untuk perbaikannya memang tidak semua bisa kami tangani karena ada juga yang menjadi wewenang PLN,” ujar Isman.
Meski begitu, ia memastikan aduan masyarakat menjadi bahan Dishub untuk melakukan pembenahan dititik yang menjadi aduan masyarakat. Terpisah Kepala Bidang (Kabid) LPJU Hari Prabowo mengatakan hal yang selaras dengan Isman.
“Segala aduan yang sifatnya membutuhkan perbaikan kecil masih bisa kami tangani. Bahkan jika memungkinkan begitu ada aduan hari ini maka hari ini juga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan pembenahan,” ujar Hari.
Selebihnya ia menjelaskan persoalan LPJU merupakan hal yang baru ia tangani sebagai pelimpahan wewenang atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebelumnya.
“Makanya kami pun masih melakukan upaya kerjasama dengan pihak PLN agar dapat menangani pembenahan LPJU secara bersama,” terangnya.
Bahkan lanjut Hari, kerjasama dengan PLN akan dibentuk melalui MoU (Memorandum of Understanding), sehingga hubungan kemitraan dengan PLN dapat terjalin dengan baik.
“Karena untuk melakukan perbaikan LPJU tidak bisa dibebankan kepada Dishub semua namun ketika ada aduan dari masyarakat dan perbaikannya harus dilakukan melalui PLN, maka perbaikan itu bisa langsung dilakukan oleh mereka,” demikian Hari. (ms/adv)
Ismansyah
SAMARINDA – Persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) memang menjadi bulan-bulanan masyarakat. Sebab Dinas Perhubungan (Dishub) selalu menerima aduan dari masyarakat yang mengeluh dengan banyaknya LPJU yang tidak berfungsi maksimal.
Menanggapi hal ini Kepala Dishub Ismansyah menyatakan, pihaknya selalu terbuka dalam menerima aduan masyarakat terkait LPJU. “Namun untuk perbaikannya memang tidak semua bisa kami tangani karena ada juga yang menjadi wewenang PLN,” ujar Isman.
Meski begitu, ia memastikan aduan masyarakat menjadi bahan Dishub untuk melakukan pembenahan dititik yang menjadi aduan masyarakat. Terpisah Kepala Bidang (Kabid) LPJU Hari Prabowo mengatakan hal yang selaras dengan Isman.
“Segala aduan yang sifatnya membutuhkan perbaikan kecil masih bisa kami tangani. Bahkan jika memungkinkan begitu ada aduan hari ini maka hari ini juga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan pembenahan,” ujar Hari.
Selebihnya ia menjelaskan persoalan LPJU merupakan hal yang baru ia tangani sebagai pelimpahan wewenang atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebelumnya.
“Makanya kami pun masih melakukan upaya kerjasama dengan pihak PLN agar dapat menangani pembenahan LPJU secara bersama,” terangnya.
Bahkan lanjut Hari, kerjasama dengan PLN akan dibentuk melalui MoU (Memorandum of Understanding), sehingga hubungan kemitraan dengan PLN dapat terjalin dengan baik.
“Karena untuk melakukan perbaikan LPJU tidak bisa dibebankan kepada Dishub semua namun ketika ada aduan dari masyarakat dan perbaikannya harus dilakukan melalui PLN, maka perbaikan itu bisa langsung dilakukan oleh mereka,” demikian Hari. (ms/adv)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.