Rabu, 03/06/2020
Rabu, 03/06/2020
Sekda Kukar Sunggono
Rabu, 03/06/2020
Sekda Kukar Sunggono
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyebutkan, Pemkab Kukar akan mengeluarkan surat edaran terkait penerapan 'new normal' dalam waktu dekat.
Di dalamnya diatur secara rinci berkaitan dengan aktivitas masyarakat hingga pemerintahan. Hal ini akan diterapkan secara ketat agar tidak ada kasus maupun klaster penularan baru.
"Saat ini sedang menunggu diteken bupati," kata Sunggono dikonfirmasi korankaltim.com, Rabu (3/5/2020).
Untuk gambaran penerapannya di lingkungan pemerintahan, kata dia, ruangan di kantor-kantor perangkat daerah akan menerapkan social dalam pelayanan.
Sementara untuk sektor pendidikan, Pemkab Kukar akan mengacu pada instruksi pusat.
"Untuk sekolah masih belum, sektor pendidikan masih menunggu instruksi dari pusat," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.