Selasa, 22/10/2019

Jalan Umum Bukan untuk Angkut Batu Bara dan Sawit

Selasa, 22/10/2019

Muhammad Samsun

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jalan Umum Bukan untuk Angkut Batu Bara dan Sawit

Selasa, 22/10/2019

logo

Muhammad Samsun

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengingatkan agar truk yang memuat batu bara dan kelapa sawit untuk tidak menggunakan atau melintasi jalan umum. 

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan banyaknya truk bertonase besar yang melintasi jalur pesisir  Kutai Kartanegara, seperti daerah poros Samboja yang saat ini dalam proses peningkatan jalan.

Secara tegas, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini bahkan mempersilahkan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas truk tersebut untuk mengadang.  Apalagi jika truk yang melalui jalan tersebut mengangkut batu bara atau kelapa sawit. Pasalnya sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus, dengan tegas mengatur jalan umum tidak diperkenankan untuk hauling batu bara maupun sawit. “Penganggaran untuk memperbaiki jalan tersebut susah payah kami lakukan, sekarang malah digunakan seenaknya dengan truk-truk perusahaan. Saya berharap warga turut berani bersikap. Kalau ada truk yang mengangkut batu bara atau sawit suruh lewat jalannya sendiri,” sebut Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku khawatir aktivitas truk bertonase besar tersebut kembali merusak jalan yang sedang diperbaiki dengan uang negara. Sebab jalan tersebut diperbaiki untuk digunakan masyarakat. “Untuk itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menindak tegas truk milik perusahaan yang kerap menggunakan jalan umum di Samboja itu.  Berikan sanksi bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Samsun. (adv/*4)

Jalan Umum Bukan untuk Angkut Batu Bara dan Sawit

Selasa, 22/10/2019

Muhammad Samsun

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.