Kamis, 06/12/2018
Kamis, 06/12/2018
Sidak longsor M Samsun
Kamis, 06/12/2018
Sidak longsor M Samsun
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Meski secara garis besar perusahaan tambang batubara yang bertanggung jawab akibat longsor yang melanda jalan umum dan pemukiman di Sangasanga beberapa waktu lalu telah berupaya melakukan tanggung jawabnya. Namun perusahaan tetap diminta mengantisipasi longsor susulan maupun meluasnya bencana akibat aktivitas pertambangan batu bara yang dijalankan oleh PT Adimitra Baratama Nusantara (PT ABN).
Hal itu dibeberkan Politikus PDIP, M Samsun yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kaltim saat dirinya melakukan inspeksi mendadak ke titik lokasi beberapa hari setelah kejadian.
"Santunan bagi keluarga terdampak langsung oleh perusahaan juga telah diberikan. Sementara itu, korban telah disewakan rumah oleh pihak perusahaan, dan sebagian pula memilih mengungsi ke rumah saudara," ungkap Samsun.
Samsun meminta agar bencana ini menjadi menjadi pelajaran bersama, bukan hanya bagi PT ABN saja. Perusahaan lain khususnya yang berada di Kaltim juga mengambil nilai pelajaran agar mematuhi aturan.
“Dinas ESDM Kaltim juga harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran harus segera ditindak, pengawas pertambangan dalam hal ini Inspektur Tambang juga demikian harus lebih waspada,” kata Samsun.
Samsun juga berharap agar semua korban akibat aktivitas pertambangan yang menyebabkan longsor ini mendapat ganti rugi yang sesuai. Pendataan warga yang dirugikan harus dilakukan dengan baik, upaya ganti rugi juga dilakukan dengan cepat meskipun bantuan sementara telah diberikan.
"Jangan sampai penderitaan warga yang terdampak longsor berlarut-larut, jangan sampai terkesan warga terdampak yang justru seakan meminta-minta bantuan kepada perusahaan," sebutnya. (adv/*3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.