Rabu, 31/10/2018
Rabu, 31/10/2018
Syarifah Masitah Assegaf
Rabu, 31/10/2018
Syarifah Masitah Assegaf
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dampak tak terkendalinya pasca tambang yang dapat merusak lingkungan hidup, mengundang perhatian Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifah Masitah Assegaf. Keseriusan semua pihak diperlukan untuk mengatasinya.
Tak bisa lagi mengelak, ancaman kerusakan lingkungan kerap mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak. Tapi, pengrusakan masih saja terjadi. Sudah seharusnya permasalahan dan tantangan kualitas lingkungan hidup di Kaltim menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk seluruh pemangku kepentingan di Kaltim tanpa terkecuali. Semakin banyak yang terlibat, persoalan ancaman kerusakan lingkungan benar-benar terselesaikan dengan baik dan benar.
Kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan merupakan sesuatu yang penting dikendalikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Apalagi sudah banyak bukti kerusakan lingkungan akibat perusahaan tambang nakal yang tidak menunaikan kewajibannya dalam mereklamasi tempat kegiatan pertambangannya.
“Persoalan banjir dan kerusahan ekosistem disekitarnya adalah hal yang tak bisa dielakkan lagi. Bahkan, sudah beberapa kali terjadi kasus yang menelan korban jiwa. Jangan sampai ini terulang kembali,” harap Masitah.
Ia menambahkan, Kaltim memiliki peraturan daerah (Perda) perlindungan lingkungan hidup. Kendati demikian, kebijakan tersebut dinilai tidak maksimal apabila tak disertai dengan pengawasan yang intensif serta sanksi tegas dari pemerintah.
“Payung hukum menjadi dasar bagi para penegak aturan untuk memberikan sanksi terhadap mereka yang melanggar. Terlebih dengan adanya sanksi tegas yang mampu membuat efek jera, pasti akan menjadi solusi yang paling baik untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang ada,” tegasnya. (adv/*2)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.