Jumat, 29/03/2024

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Raperda Izin Usaha Kepariwisataan, Khairin: Cukup Vital

Jumat, 29/03/2024

Wisata air Pesut Bentong yang ada di Dermaga Sungai Kunjang salah satu destinasi di Samarinda. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Raperda Izin Usaha Kepariwisataan, Khairin: Cukup Vital

Jumat, 29/03/2024

logo

Wisata air Pesut Bentong yang ada di Dermaga Sungai Kunjang salah satu destinasi di Samarinda. (Foto: Istimewa)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin usaha kepariwisataan cukup penting dan harus menjadi prioritas.

Sektor kepariwisataan ini menurutnya bisa membantu untuk meningkatkan perputaran ekonomi di Samarinda jika dikelola dengan baik.

“Kita juga ingin sektor pariwisata ke depannya bisa menopang perekonomian kita di Samarinda, jangan sampai Sumber Daya Alam (SDA) lagi. Jadi pariwisata ini, adalah sektor diharapkan bisa menjadi yang cukup vital di kota kita (Samarinda) ini,” kata Khairin, Jumat (29/3/2024).

Guna membahas Raperda tentang izin usaha kepariwisataan tersebut, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, dan nantinya akan dilakukan pertemuan selanjutnya mengundang para stakeholder, termasuk para pelaku usaha yang bergerak dibidang usaha, khususnya di darat maupun di sungai.

“Kalau di darat mungkin kita tahu ada Salma Sofa, Serayu, sedangkan di air itu kita tahu Pesut Bentong, yakni kapal wisata. Ada lagi kapal wisata yang lain, yang tidak terlalu terkenal tapi juga menjadi pengelola usaha diperairan,” tegasnya.

Dia mengatakan, Samarinda sudah pernah memiliki Perda izin usaha kepariwisataan sejak 2002 lalu, atau 22 tahun lalu dan sangat tidak kekinian. Dia berharap, inisiasi dari Komisi I DPRD Samarinda agar ada perda yang kemudian bisa lebih mempermudah para pelaku kepariwisataan.

“Agar bisa mendapat dukungan terbaik dari pemerintah kota (pemkot) maupun dari stakeholder lain. Ini cukup lama, tanpa menyalahkan pihak manapun, artinya Komisi I sudah menginisiasi hal ini,” pungkasnya.


Editor: Maruly Z


Komisi I DPRD Samarinda Dorong Raperda Izin Usaha Kepariwisataan, Khairin: Cukup Vital

Jumat, 29/03/2024

Wisata air Pesut Bentong yang ada di Dermaga Sungai Kunjang salah satu destinasi di Samarinda. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.