Jumat, 22/03/2024
Jumat, 22/03/2024
Kantor KPU Balikpapan. (Foto: Istimewa)
Jumat, 22/03/2024
Kantor KPU Balikpapan. (Foto: Istimewa)
Penulis: David Purba
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan anggota KPU ditingkat kabupaten/kota. Proses seleksi yang berlangsung sejak November 2023 lalu, akhirnya menetapkan 5 nama komisioner Kota Balikpapan.
Melalui surat yang dikeluarkan KPU RI dengan Nomor : 44/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029.
Dari surat tersebut, diketahui lima nama anggota KPU Balikpapan terpilih masing-masing yakni, Farida Asmauanna, Makta, Muhammad Rizal, Prakoso Yudho Lelono dan Suhardy.
Penetapan 5 nama komisioner terpilih Kota Balikpapan ini berdasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029 yang telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2024 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Editor: Maruly
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.