Kamis, 21/03/2024

MK Perpanjang Jabatan Kepala Daerah, Bupati Kukar: Kami Ikuti Saja

Kamis, 21/03/2024

Bupati Kukar Edi Damansyah (korankaltim.dok)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MK Perpanjang Jabatan Kepala Daerah, Bupati Kukar: Kami Ikuti Saja

Kamis, 21/03/2024

logo

Bupati Kukar Edi Damansyah (korankaltim.dok)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyikapi  santai  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah hasil dari Pilkada tahun 2020.

"Kami ini ngikut aja yang mana diputuskan pemerintah," kata Edi kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

Dirinya mengaku tidak begitu memusingkan apa yang menjadi keputusan MK terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada 2020. 

"Kalau kami ini kan jalan aja, program kami di Kutai Kartanegara ini tetap jalan, urusan Pilkada itukan urusan lain," ungkapnya.

Saat ini  dirinya sedang fokus melaksanakan tugas, melaksanakan program kegiatan yang sudah ditetapkan, jadi apapun nanti keputusan pemerintah ya kami ikuti. Ketika disinggung apakah dirinya akan maju lagi pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang, dirinya mengaku siap kembali maju, dan Edi menyambut positif semakin banyaknya tokoh yang juga kemungkinan akan maju untuk merebut posisi kursi nomor satu di Kutai Kartanegara ini.

"Maju lagi, ya nanti berproses (untuk pasangan wakil bupati). Ya bagus saja (banyak yang mencalonkan) artinya demokrasi tambah maju," tegas Edi. 


Editor Aspian Nur 

MK Perpanjang Jabatan Kepala Daerah, Bupati Kukar: Kami Ikuti Saja

Kamis, 21/03/2024

Bupati Kukar Edi Damansyah (korankaltim.dok)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.