Senin, 25/03/2024

Teknisi PT Rohde Ungkap Kendala Alat Penyadap dalam Sidang Kasus Penggelapan Tiga Oknum Bintara Polda

Senin, 25/03/2024

Tiga Bintara oknum Polda Kaltim yang terlibat kasus penggelapan alat penyadap senilai Rp 70 miliar kembali menjalani persidangan di PN Balikpapan, Senin (25/3/2024). (David Purba/ Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Teknisi PT Rohde Ungkap Kendala Alat Penyadap dalam Sidang Kasus Penggelapan Tiga Oknum Bintara Polda

Senin, 25/03/2024

logo

Tiga Bintara oknum Polda Kaltim yang terlibat kasus penggelapan alat penyadap senilai Rp 70 miliar kembali menjalani persidangan di PN Balikpapan, Senin (25/3/2024). (David Purba/ Korankaltim.com)

Penulis : David Purba 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sidang kasus penggelapan alat penyadap yang melibatkan tiga bintara Polda Kaltim kembali digelar di PN Balikpapan pada Senin (25/3/2024) pagi tadi. 

Satu diantara agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi vendor pengadaan alat penyadap bernama Supriyanto, teknisi dari PT Rohde.

Supriyanto mengungkapkan pada tanggal 7 hingga 11 September 2019, dirinya diminta datang ke Balikpapan untuk melakukan pengecekan alat kelengkapan sistem penyadap pada Direct Finder (DF) aktif dan pasif. Permintaan pengecekan ini muncul karena alat penyadap tersrbut tidak bisa difungsikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

"Memang ada beberapa item yang tidak ada di dalam perangkat, misalnya dongle pada sistem pertama, jadi ada yang tidak berfungsi karena dongle-nya tidak ada," ungkap Supriyanto dalam persidangan.

Sejumlah perangkat pada sistem penyadap tersebut hilang sehingga sistem tidak dapat difungsikan sepenuhnya dan Supriyanto bahkan sempat meminta kantornya untuk mengirimkan dongle pengganti ke Balikpapan sebagai solusi sementara.

Dalam kesaksiannya, Supriyanto juga menjelaskan alat penyadap ini biasanya hanya digunakan untuk keperluan intelijen, seperti oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun memiliki harga yang mahal, pengoperasian alat ini tidaklah mudah. Sebagai bukti, Supriyanto bahkan harus menjalani pelatihan di Jerman, tempat dimana alat ini diproduksi.

"Di kantor saya hanya dua teknisi yang bisa merangkai dan mengoperasikan alat ini," sebutnya.

Dari kesaksian Supriyanto terungkap alat penyadap ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dan tidak mudah untuk dioperasikan. Jika pun dijual dipasaran, Supriyanto meyakini tak akan ada yang berminat membelinya, mengingat harganya yang cukup mahal. 


Editor: Aspian Nur

Teknisi PT Rohde Ungkap Kendala Alat Penyadap dalam Sidang Kasus Penggelapan Tiga Oknum Bintara Polda

Senin, 25/03/2024

Tiga Bintara oknum Polda Kaltim yang terlibat kasus penggelapan alat penyadap senilai Rp 70 miliar kembali menjalani persidangan di PN Balikpapan, Senin (25/3/2024). (David Purba/ Korankaltim.com)

Berita Terkait


Teknisi PT Rohde Ungkap Kendala Alat Penyadap dalam Sidang Kasus Penggelapan Tiga Oknum Bintara Polda

Tiga Bintara oknum Polda Kaltim yang terlibat kasus penggelapan alat penyadap senilai Rp 70 miliar kembali menjalani persidangan di PN Balikpapan, Senin (25/3/2024). (David Purba/ Korankaltim.com)

Penulis : David Purba 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sidang kasus penggelapan alat penyadap yang melibatkan tiga bintara Polda Kaltim kembali digelar di PN Balikpapan pada Senin (25/3/2024) pagi tadi. 

Satu diantara agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi vendor pengadaan alat penyadap bernama Supriyanto, teknisi dari PT Rohde.

Supriyanto mengungkapkan pada tanggal 7 hingga 11 September 2019, dirinya diminta datang ke Balikpapan untuk melakukan pengecekan alat kelengkapan sistem penyadap pada Direct Finder (DF) aktif dan pasif. Permintaan pengecekan ini muncul karena alat penyadap tersrbut tidak bisa difungsikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

"Memang ada beberapa item yang tidak ada di dalam perangkat, misalnya dongle pada sistem pertama, jadi ada yang tidak berfungsi karena dongle-nya tidak ada," ungkap Supriyanto dalam persidangan.

Sejumlah perangkat pada sistem penyadap tersebut hilang sehingga sistem tidak dapat difungsikan sepenuhnya dan Supriyanto bahkan sempat meminta kantornya untuk mengirimkan dongle pengganti ke Balikpapan sebagai solusi sementara.

Dalam kesaksiannya, Supriyanto juga menjelaskan alat penyadap ini biasanya hanya digunakan untuk keperluan intelijen, seperti oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun memiliki harga yang mahal, pengoperasian alat ini tidaklah mudah. Sebagai bukti, Supriyanto bahkan harus menjalani pelatihan di Jerman, tempat dimana alat ini diproduksi.

"Di kantor saya hanya dua teknisi yang bisa merangkai dan mengoperasikan alat ini," sebutnya.

Dari kesaksian Supriyanto terungkap alat penyadap ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dan tidak mudah untuk dioperasikan. Jika pun dijual dipasaran, Supriyanto meyakini tak akan ada yang berminat membelinya, mengingat harganya yang cukup mahal. 


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.