Rabu, 18/04/2018
Rabu, 18/04/2018
Awang Ferdian Hidayat
Rabu, 18/04/2018
Awang Ferdian Hidayat
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim Awang Ferdian Hidayat mengaku tak bisa membendung dorongan dari simpatisan yang menginginkan dirinya maju menjadi bakal calon anggota DPD RI.
“Mengenai DPD, saya tidak bisa melarang simpatisan saya, yang mendaftarkan dan mengusung saya dalam pencalonan tersebut,” kata Awang Ferdian. Rabu (18/4).
“Namanya aspirasi, ya saya hanya menampung saja, yang penting tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Meski ada dorongan dari simpatisan untuk maju sebagai anggota DPD RI, putra Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ini tetap akan fokus sebagai cawagub Kaltim diperhelatan Pilgub Kaltim 2018-2023.
“Saya masih tetap konsisten berjuang untuk menang maju sebagai cawagub mendampingi pak Syaharie Jaang,” tegas Awang Ferdian.
Sementara itu, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Devisi Hukum, Viko Januardhy mengaku tidak ada larangan calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang ingin maju calon anggota DPD RI.
“Tidak ada larangan dalam PKPU 14 tahun 2018 tentang calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah maju menjadi calon anggota DPD RI,” kata Viko.
Reporter : Sabri
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.