Minggu, 01/04/2018

Rumah Pribadi ASN Boleh Dipasang Atribut Paslon

Minggu, 01/04/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rumah Pribadi ASN Boleh Dipasang Atribut Paslon

Minggu, 01/04/2018

logo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Rumah pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh saja dipasang atribut pasangan calon (paslon) yang akan bersaing di pilgub Kaltim Juni mendatang.

"Kalau rumah pribadi ASN tidak ada masalah dipasang gambar paslon, bisa jadi suaminya bukan ASN atau tercatat menjadi timses salah satu paslon, "kata anggota Panwaslu Kukar Muhammad Yuhdi, kepada Koran Kaltim.Com. 

Yuhdi menegaskan,  yang dilarang bagi ASN jika berpihak dan mengajak pihak lain untuk memilih salah satu paslon,  jika terbukti kedapatan dengan tim Panwaslu maka siap diberikan sangsi tegas. 

"Kami siap menindak ASN yang tidak netral, kami juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi jika ada petugas Panwaslu yang tidak netral juga, "katanya. 

Yuhdi melanjutkan, tujuan pengawasan adalah agar pemilu berlangsung secara demokratis,  dengan tugas pencegahan,  penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. 

"Jenis pelanggaran ada yang bersifat administratif, terstruktur, sistematis,  pidana dan kode etik. Penanganan pelanggaran sesuai standar, lima hari sudah ada keputusan, "jelasnya. 


Editor : Desman Minang

Penulis : andriansjah

Rumah Pribadi ASN Boleh Dipasang Atribut Paslon

Minggu, 01/04/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.