Jumat, 20/06/2025
Jumat, 20/06/2025
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Jumat, 20/06/2025
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Penulis: */La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan agar penerapan kebijakan wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak mengarah pada formalisasi pendidikan yang kaku seperti sekolah dasar (SD).
Menurutnya, semangat dari kebijakan wajib PAUD sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperpanjang masa wajib belajar menjadi 13 tahun.
Namun, ia menilai perlunya kehati-hatian agar PAUD tidak berubah menjadi sekolah formal yang menuntut anak belajar dengan metode yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
“Jangan sampai PAUD menjadi seperti SD kecil. PAUD harus tetap mengedepankan pendekatan yang menyenangkan. Bukan mengedepankan seperti ada seragam, beban tugas, atau sistem pembelajaran formal yang kaku,” ujar Hetifah saat berdialog bersama awak media, Jumat (20/6/2025).
Lanjutnya, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan wajib PAUD tidak menambah beban biaya kepada orang tua. Oleh karena itu, Dana Operasional Pendidikan (DOP) PAUD perlu disediakan oleh negara agar layanan ditingkat tersebut bisa diakses secara gratis.
“Kalau wajib, pemerintah harus menanggung. Jangan sampai orang tua malah terbebani biaya. Apalagi bagi keluarga yang kurang mampu,” tegasnya.
Selain itu, Hetifah menyoroti perlunya standarisasi layanan PAUD agar kualitas pendidikan terjamin. Saat ini, menurutnya, kualitas PAUD di berbagai daerah masih beragam.
Ia menilai akreditasi menjadi salah satu upaya penting untuk menjamin mutu, baik dari segi tenaga pendidik, sarana prasarana, maupun metode pembelajaran.
“Tidak semua orang bisa mendirikan PAUD sembarangan. Guru PAUD harus paham bagaimana mengajar dengan pendekatan yang sesuai usia dini, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” jelasnya.
Di Balikpapan, Hetifah mengungkapkan bahwa jumlah PAUD sudah cukup banyak, tinggal ditingkatkan melalui proses akreditasi guna menjamin mutu layanan pendidikan anak usia dini di daerah tersebut.
Editor: Erwin
Jumat, 20/06/2025
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.