Selasa, 20/05/2025
Selasa, 20/05/2025
Sekda Kukar, Sunggono (Erlita/KK)
Selasa, 20/05/2025
Sekda Kukar, Sunggono (Erlita/KK)
Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), dan telah dibicarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama pihak BPJS dapat berobat secara gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin seluruh warga, baik yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun tidak, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya, dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan meskipun cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah melampaui 100 persen berkat program pemerintah daerah, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam implementasi kebijakan ini.
Salah satunya adalah pentingnya pemahaman masyarakat tentang cara memanfaatkan KTP untuk memperoleh layanan kesehatan yang optimal.
"Seluruh warga Kabupaten Kukar sudah terjamin dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, bahkan lebih dari 100 persen cakupannya. Pemerintah daerah memastikan setiap orang, termasuk yang tidak terdaftar dalam BPJS, tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP ini yang masih kita bahas lebih lanjut," jelasnya, Selasa (20/5/2025).
Meskipun program ini sudah menjamin akses kesehatan, tidak semua jenis layanan medis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa jenis rujukan medis masih mengikuti kebijakan pusat yang membatasi jenis layanan yang dapat diterima oleh peserta.
Sunggono menegaskan pemerintah daerah tetap berusaha untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka mengetahui layanan apa saja yang bisa dan tidak bisa dijamin oleh BPJS.
"Meski ada pembatasan jenis layanan, kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warga, termasuk memfasilitasi berobat. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak kesehatan mereka tanpa terkendala biaya," jelasnya.
Salah satu tantangan lain yang sering dihadapi oleh masyarakat adalah waktu antrean yang lama di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Salah satu penyebab utama dari masalah ini adalah belum paham sistem online sebagian masyarakat dalam menggunakan sistem pendaftaran online yang sudah disediakan oleh BPJS.
Banyak warga yang datang langsung ke rumah sakit tanpa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi, yang menyebabkan mereka tertinggal jauh dalam antrean.
"Salah satu solusi untuk mengatasi masalah antrean panjang adalah dengan memanfaatkan aplikasi pendaftaran BPJS secara online. Jika seseorang sudah mendaftar untuk jam 12 siang, mereka tidak perlu datang lebih awal pada jam 9 pagi, karena antrean di waktu tersebut sudah penuh," tutupnya. (adv)
Selasa, 20/05/2025
Sekda Kukar, Sunggono (Erlita/KK)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.