Senin, 19/05/2025
Senin, 19/05/2025
Jembatan Mahakam yang dilintasi kapal tongkang pengangkut batu bara setiap hari. (dok)antaranews)
Senin, 19/05/2025
Jembatan Mahakam yang dilintasi kapal tongkang pengangkut batu bara setiap hari. (dok)antaranews)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Banyak masyarakat yang menuntut jalur Sungai Mahakam untuk pelayaran ditutup pasca Jembatan Mahakam I ditabrak kapal pada Februari 2025 lalu.
Berbagai pihak sepertinya mulai khawatir dengan kondisi jembatan yang resmi dibuka pada 1987 itu. Jembatan yang berusia 38 tahun itu sudah dua kali ditabrak pada waktu berdekatan. Kerusakan pada feeder juga terlihat jelas.
Meski banyak menerima protes, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menyebut usulan tersebut perlu ditelaah secara komprehensif terlebih dahulu.
“Jangan gegabah, Sungai Mahakam adalah urat nadi ekonomi, baik regional maupun nasional. Dampaknya akan sangat luas jika alur sungai ini ditutup,” sebut Reza kepada Korankaltim.com Senin (19/5/2025).
Kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam terbagi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk wilayah darat dan Kementerian Perhubungan untuk sektor perairan. DPRD Kaltim menurutnya memiliki kapasitas pengawasan dan legislasi, bukan sebagai pengambil keputusan eksekutif.
Wacana penutupan harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari logistik hingga penerimaan negara, terutama karena sungai ini menjadi jalur utama pengangkutan batu bara.
“Distribusi bisa terganggu dan kita bicara soal kerugian nasional yang tidak sedikit. Jangan sampai solusi yang diambil justru menambah masalah baru,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti ketergantungan ribuan masyarakat di kawasan seperti Kutai Kartanegara dan Samarinda terhadap aktivitas ekonomi yang berpusat di Sungai Mahakam.
Penutupan alur pelayaran bisa melumpuhkan ekonomi lokal dan mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Meski demikian Reza menegaskan dukungannya terhadap stabilitas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun ia menilai fokus utama saat ini harus diarahkan pada penegakan hukum terhadap pelaku insiden. “Yang bertanggung jawab harus ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut, dan kapalnya disita. Ini penting untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa,” sebut Reza.
Keadilan hukum adalah kunci untuk melindungi masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem yang ada.
Editor: Aspian Nur
Senin, 19/05/2025
Jembatan Mahakam yang dilintasi kapal tongkang pengangkut batu bara setiap hari. (dok)antaranews)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.