Minggu, 18/05/2025

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Balikpapan Dimulai Pekan Depan

Minggu, 18/05/2025

Sejumlah hewan kurban mulai terpantau di sejumlah titik di Balikpapan. (Foto: La Eko/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Balikpapan Dimulai Pekan Depan

Minggu, 18/05/2025

logo

Sejumlah hewan kurban mulai terpantau di sejumlah titik di Balikpapan. (Foto: La Eko/Korankaltim.com)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM COM, BALIKPAPAN – Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Balikpapan akan mulai dilaksanakan pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan, drh. Mohamad Bisri, Sabtu (18/5/2025).

Menurutnya, saat ini pelaksanaan pemeriksaan masih menunggu izin resmi dari pihak kelurahan sebagai prosedur awal.

“Proses pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah surat izin lokasi dari kelurahan terbit. Saat ini baru dua surat yang masuk ke kami, dan Sabtu kemarin ada beberapa yang masuk melalui kantor. Minggu depan kemungkinan sudah bisa dilakukan pemeriksaan langsung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak bisa dilakukan tanpa izin kelurahan, karena wilayah tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah kelurahan.

“Kalau kita langsung memeriksa tanpa izin, nanti peternak mengira hewan mereka sudah lolos dan layak diberi stiker. Padahal prosedurnya harus melalui izin resmi lebih dulu,” jelasnya.

Meski demikian, dalam hal ini petugas juga akan memberikan edukasi kepada peternak terkait cara memperlakukan hewan kurban dengan baik dan benar.

Menurutnya, pemeriksaan ini juga penting untuk mendeteksi penyakit hewan yang sedang diwaspadai, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

“PMK sudah ada sejak 2022 dan sampai sekarang masih menjadi perhatian. Tahun ini, LSD juga menjadi tambahan penyakit yang diwaspadai,” tambahnya.

Pemeriksaan yang pihaknya laksanakan nantinya akan diakhiri dengan pemberian stiker sehat bagi hewan kurban yang dinyatakan layak.

“Sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.