Kamis, 15/05/2025
Kamis, 15/05/2025
Ruangan Pelayanan Psikiater Untuk ODGJ di RSUD dr Abdul Rivai. (Indri/Korankaltim.com).
Kamis, 15/05/2025
Ruangan Pelayanan Psikiater Untuk ODGJ di RSUD dr Abdul Rivai. (Indri/Korankaltim.com).
Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan bahwa penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Berau memerlukan sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Berau, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai.
Permasalahan ODGJ ini kerap diabaikan oleh pemerintah daerah, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan melalui BPJS.
“Padahal ini penting. Karena mereka ini juga butuh pelayanan kesehatan juga,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Ia menyebutkan berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, penanganan ODGJ di Berau menjadi suatu tantangan yang kerap di keluhkan masyarakat.
Pasalnya, hanya Rumah Sakit dr Abdul Rivai yang mempunyai pelayanan kesehatan bagi ODGJ di Kabupaten Berau.
Namun, pelayanan tersebut masih belum maksimal. Seperti diketahui, pihak rumah sakit hanya melayani selama satu hari setelah mengamankan ODGJ. Setelah ODGJ diberikan pelayanan, maka pihak rumah sakit akan membebaskan atau merujuk pasien ke Rumah Sakit Samarinda.
“Menurutnya saya, itu akan membahayakan pasien ODGJ,” ujarnya.
Lamlay berharap, pihak rumah sakit dr Abdul Rivai dapat memberikan perawatan maksimal, termasuk untuk mengakomodir menggunakan BPJS.
“Sebenarnya, Rumah Sakit di Berau menyediakan sarana untuk pasien ODGJ. Jadi, kami harap pasien ODGJ nanti bisa di rawat dan diakomodir oleh BPJS,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi berharap dapat dibangunkan Rumah Perlindungan Sosial Terpadu di Kabupaten Berau. Hal itu untuk mempermudah kinerja dalam menangani klien dibawa binaan Dinsos.
Klien yang berada di Dinsos Berau sejauh ini berbeda-beda, salah satunya orang yang terlantar, dengan disertai penyakit, ODGJ, orang hilang dan anak yang berurusan dengan hukum.
Meskipun ODGJ masuk dalam urusan pihaknya, namun, tidak dapat ditampung di rumah singgah. Melainkan masih di RSUD dr Abdul Rivai.
Selain itu, bila ada ODGJ pihaknya bersama Dinkes Berau selalu disarankan untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kaltim.
“Jadi bukan Cuma kewenangan kami saja OGDJ itu, tapi juga Dinkes. Kami hanya membantu ODGJ yang kurang mampu,” ungkapnya.
Kewenangan Dinsos Berau terkait penanganan ODGJ terbatas pada individu yang berada di luar panti. Selain itu, mereka juga memberikan dukungan kepada keluarga yang bersedia merawat ODGJ namun mengalami keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, pihaknya terus mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar membangun rumah singgah di Berau. Meski demikian, ia menyadari bahwa proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Kami pernah mengirim beberapa ODGJ ke panti sosial di provinsi. Bahkan, salah satunya disekolahkan di Banjarmasin,” ungkapnya.
Kemungkinan tersebut tetap ada. ODGJ yang telah mendapatkan pembinaan atau perawatan dan menunjukkan perilaku baik, berpeluang untuk dilibatkan dalam aktivitas kerja di tempat tersebut.
Namun demikian, jumlah ODGJ yang dapat bekerja masih sangat terbatas. Bagi mereka yang masih menunjukkan gejala aktif, sebagian dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya. Hal ini disebabkan karena kondisi ODGJ umumnya tidak dapat pulih sepenuhnya dan memerlukan pengobatan rutin setiap hari.
“Memang tidak bisa sembuh total. Ketika ada rangsangan datang mereka bisa reaktif,” tuturnya.
Iswahyudi menambahkan, penanganan ODGJ bersifat insidentil. Jika ada yang melapor dan butuh bantuan tentu akan dibantu oleh pihaknya. Setelah itu, dilakukan assessment dan verifikasi terhadap orang terlantar dan tidak ada keluarga yang mengurus.
Tugas utamanya yakni reunifikasi atau pengembalian ke pihak keluarga dengan didasari adanya assessment sosial.
“Baru dilaporkan ke provinsi. Bisa saja nanti akan dibiayai oleh provinsi,” tandasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 15/05/2025
Ruangan Pelayanan Psikiater Untuk ODGJ di RSUD dr Abdul Rivai. (Indri/Korankaltim.com).
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.