Kamis, 15/05/2025

Warga Desa Lung Anai Mengadu Soal Tumpang Tindih Lahan HGU, Komisi I Siap Perjuangkan Keberlangsungan Aktivitas Pertanian dan Perkebunan Warga Desa

Kamis, 15/05/2025

RDP Komisi I bersama warga Desa Lung Anai dan pihak terkait menyikapi soal tumpang tindih lahan. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Warga Desa Lung Anai Mengadu Soal Tumpang Tindih Lahan HGU, Komisi I Siap Perjuangkan Keberlangsungan Aktivitas Pertanian dan Perkebunan Warga Desa

Kamis, 15/05/2025

logo

RDP Komisi I bersama warga Desa Lung Anai dan pihak terkait menyikapi soal tumpang tindih lahan. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi persoalan yang dialami warga Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Rabu (14/5/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono didampingi Sugeng Hariadi, M Hidayat, H Jamhari, Wandi dan Desman Minang Endianto ini dihadiri perwakilan warga Desa Lung Anai dipimpin langsung Kepala Desa Lung Anai Lucas Nay bersama pemangku adat Desa Budaya Lung Anai, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Loa Kulu Khairudinnata, perwakilan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Bahauddin dan perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar Edy Santoso.

Dalam keterangannya, Kades Lung Anai Lucas Nay mengungkapkan, persoalan terjadi diawali karena adanya aktivitas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang diketahui ada tiga perusahaan. 

Aktivitas dari perusahaan inilah yang membuat warga desa tidak tenang dan terancam dalam aktivitas kearifan lokal yakni pertanian dan perkebunan dengan tanaman sawit, karet dan kakao.

Lung Anai ini desa budaya dengan kearifan lokal turun temurun, namun diakui Kades bahwa saat ini mulai perlahan hilang karena tergerus modernisasi. 

“Jadi kami berharap dengan kami mengadu ke orang tua kami di dewan ini supaya jangan hilang kebiasaan berkebun dan bertani supaya kearifan lokal anak cucu tidak hilang. Dari situasi ini kami berkebun tidak aman karena berada di kawasan yang direkomendasikan ijin HGU yang ada, terkait status lahan kami secara hukum kalah karena berada di dalam kawasan. Bagaimana kami bertani berkebun dengan tenang minta kebijakannya mohon lahan yang kami garap bisa di enclave kan kepada kami khusus yang sudah kami garap,” kata Lucas Nay.

Sementara itu dari pihak pemerintah merespon bahwa terkait HGU ini menyangkut perijinannya bukan berada di pemerintah daerah namun berada di pemerintah pusat. Namun Komisi I DPRD Kukar siap memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan warga, mengingat Desa Lung Anai sudah ditetapkan menjadi desa budaya dan produk lokal kearifan lokal yakni olahan penganan bernama Coklat Lung Anai sudah berprestasi pada lomba teknologi tepat guna (TTG) tingkat Provinsi Kaltim dan akan mewakili Kaltim pada lomba TTG tingkat nasional.

“Dari kesimpulan rapat hari ini kami Komisi I akan sidak ke lapangan dan menemui pihak perusahaan terkait lahan-lahan mana saja yang sudah digarap olah warga dan masuk dalam kawasan HGU, kita berharap semoga apa yang menjadi harapan warga yaitu minta di-enclave-kan lahan itu bisa direalisasikan, kita akan perjuangkan karena ini menyangkut ketahanan pangan dan Desa Lung Anai ini sudah berprestasi,” tegas Agustinus. (Adv)


Editor: Aspian Nur

Warga Desa Lung Anai Mengadu Soal Tumpang Tindih Lahan HGU, Komisi I Siap Perjuangkan Keberlangsungan Aktivitas Pertanian dan Perkebunan Warga Desa

Kamis, 15/05/2025

RDP Komisi I bersama warga Desa Lung Anai dan pihak terkait menyikapi soal tumpang tindih lahan. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.