Rabu, 14/05/2025

Komisi IV DPRD Kukar Siap Kawal Aspirasi Pegawai PPPK R2 dan R3 ke BKN

Rabu, 14/05/2025

Komisi IV saat menggelar RDP terkait persoalan PPPK, kode R2 dan R3 (Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Komisi IV DPRD Kukar Siap Kawal Aspirasi Pegawai PPPK R2 dan R3 ke BKN

Rabu, 14/05/2025

logo

Komisi IV saat menggelar RDP terkait persoalan PPPK, kode R2 dan R3 (Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (14/5/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal didampingi anggota Hamdiah, Syarifuddin, Fatlon Nisa, M Idham dan Sopan Sopian dengan menghadirkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rokip beserta jajaran. 

Adapun tujuan dilangsungkannya RDP ini sebagai kepedulian wujud Komisi IV terkait harapan para Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah lulus menjadi PPPK dan yang masih berstatus R2 dan R3 untuk memohon ke Kemenpan RB menetapkan status PPPK penuh waktu kepada status R2 dan R3 dan menjadikan statusnya menjadi R2/L dan R3/L tanpa harus menunggu seleksi PPPK tahap 2 serta berkenan memberikan kewenangan atau kesempatan pada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menempatkan status R2 dan R3 sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah di lingkungan setempat.

“R2 dan R3 setelah PPPK selesai kita jadikan skala prioritas kita, setelah PPPK dilantik kita akan sama-sama ke BKN, minta ke mereka menyatakan bahwa secara keuangan Kutai Kartanegara mampu untuk membiayai semua karena dari 5.776 itu formasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah yang sudah terisi yaitu PPPK, R2, R3 dan tahap dua bahkan nanti ada tahap 4 itu ada 5.701. Artinya untuk segi kuota itu akan terpenuhi,” kata Andi Faisal usai memimpin rapat kepada Korankaltim.com.

Ical sapaan akrab Legislator PDIP ini menyatakan, Komisi IV DPRD Kukar siap membantu untuk perjuangan ke Balai Kepegawaian Nasional (BKN) yakni pihaknya akan membiayai dua orang perwakilan dari pegawai untuk sama-sama ke BKN.

“Kita ke sana dan itu biaya pribadi kami sebagai apresiasi kami dan perjuangan untuk teman-teman,” terangnya.

Sebagai informasi, kode R2 dan R3 dalam seleksi PPPK memiliki arti yang berbeda. R2 merupakan peserta yang merupakan mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 adalah peserta non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ter data. Keduanya merupakan peserta yang memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, tetapi dengan mekanisme yang berbeda. R2 eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) merupakan peserta yang sebelumnya berstatus sebagai THK-II.

Memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika mendapatkan kode L (Lulus) bersamaan dengan R2 (misalnya R2/L), maka peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK. R3, non-ASN   yang ter data dalam database pemerintah dan memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, terutama sebagai PPPK paruh waktu. 

Jika mendapatkan kode L bersamaan dengan R3 (misalnya R3/L), maka peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK.

“PPPK Insyaalah bulan ini akan dilantik, cuma memang sudah berkomunikasi juga dengan pak bupati sesuai dengan Perda Gema kita sebelum dilantik itu ada test untuk teman-teman PPPK yaitu mengaji. Ini bukan soal dia lulus atau tidak lulus tapi ketika tidak bisa mengaji dia harus membuat surat pernyataan dan surat itu dibutuhkan periode setiap tahun. Kami berpikir itu bukan hanya dia jadi pegawai tapi akhlak nya juga makanya ada dalam program mengaji itu,“ tegas Ical.

Menanggapi soal pelantikan PPPK ini, Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip mengungkapkan bahwa tes mengaji memang menjadi salah satu tahapan untuk pelantikan PPPK. “Iya benar Insyallah dilantik pada pekan depan, iya ada test mengaji bagi PPPK yang lulus,” terang Rokip. (ADV)


Editor: Erwin

Komisi IV DPRD Kukar Siap Kawal Aspirasi Pegawai PPPK R2 dan R3 ke BKN

Rabu, 14/05/2025

Komisi IV saat menggelar RDP terkait persoalan PPPK, kode R2 dan R3 (Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.