Rabu, 14/05/2025
Rabu, 14/05/2025
Jembatan Mahakam I Samarinda. (Vico/Koran Kaltim)
Rabu, 14/05/2025
Jembatan Mahakam I Samarinda. (Vico/Koran Kaltim)
Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan akan diberlakukan pembatasan lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam I pasca tabrakan kapal tongkang batu bara.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Hendro Satrio, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan teknis berupa uji geometrik, uji dinamis, serta ultrasonic pulse velocity (UPV), tidak ditemukan pergeseran elevasi maupun kerusakan signifikan pada struktur utama jembatan. Beton pada pile cap juga dipastikan dalam kondisi aman.
Namun demikian, BBPJN menilai penting adanya peningkatan pengawasan lalu lintas sungai di bawah jembatan untuk mencegah insiden serupa.
“Tongkang berbobot hingga 2.000 ton masih diperbolehkan melintas, tapi hanya saat arus Sungai Mahakam tidak deras, maksimal 2 knot dan itu harus disertai pengamanan dari instansi terkait,” kata Hendro, Rabu (14/5/2025).
Keputusan ini diambil menyusul insiden pada 26 April 2025 lalu, ketika tongkang milik Energy samudra Logistik dan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera menghantam fender sisi hulu pilar P3 jembatan pada Februari lalu.
Meskipun tidak mengganggu struktur utama, fender mengalami kerusakan dan kini tengah disiapkan untuk diperbaiki oleh pihak perusahaan.
BBPJN juga telah melaporkan hasil investigasi kepada Dirjen Bina Marga dan Gubernur Kalimantan Timur, seraya meminta sinergi dari seluruh pihak untuk meningkatkan keamanan lalu lintas sungai.
“Kami harap semua pihak, baik operator kapal maupun instansi pengawasan pelayaran, ikut berperan aktif. Lalu lintas sungai di bawah jembatan ini harus benar-benar dikendalikan,” pungkas Hendro.
Editor: Erwin
Rabu, 14/05/2025
Jembatan Mahakam I Samarinda. (Vico/Koran Kaltim)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.