Sabtu, 10/05/2025

Besok KPU Kukar Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah, Tegaskan Proses Demokrasi yang Inklusif

Sabtu, 10/05/2025

Ketiga pasangan calon saat melaksanakan debat 9 April 2025 (Erlita/KK)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Besok KPU Kukar Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah, Tegaskan Proses Demokrasi yang Inklusif

Sabtu, 10/05/2025

logo

Ketiga pasangan calon saat melaksanakan debat 9 April 2025 (Erlita/KK)

Penutup: Erlita Budirati

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) dijadwalkan menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih  Minggu (11/5/2025) malam besok  pukul 19.30 WITA yang merupakan agenda akhir dari seluruh rangkaian Pilkada Kukar 2024-2025, termasuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan 19 April lalu.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan melalui Komisioner Divisi Hukum Wiwin menjelaskan, rapat pleno penetapan ini bersifat formal dan normative menghadirkan para paslon dan jajaran terkait. “Agenda ini sebenarnya membacakan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih dengan menghadirkan KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten serta seluruh pasangan calon yang kemarin berkompetisi,” kata Wiwin kepada Korankaltim.com Sabtu (10/5/2025).

Kehadiran ketiga paslon merupakan bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi. “Semua paslon kami undang karena ini bagian dari proses demokrasi yang sah,” ujarnya.

Penetapan ini bukan akhir dari seluruh proses, melainkan pembuka tahap berikutnya. Setelah rapat pleno penetapan ini, surat keputusan penetapan akan disampaikan ke DPRD Kukar. 

“Selanjutnya, DPRD akan memparipurnakan dan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Kemungkinan besar pelantikan dilakukan oleh Gubernur atas Kemendagri, dan ini sepenuhnya telah ada di wewenang Kemendagri,” sebut Wiwin lagi.

Apresiasi diberikan KPU Kukar atas tingginya partisipasi masyarakat dalam PSU yang dilaksanakan pada 19 April lalu. Meski dilakukan ulang, penurunan angka partisipasi hanya sekitar 3 persen dari pilkada reguler sebelumnya. “Dari 70,89 persen menjadi 67,76 persen, ini menunjukkan  kesadaran politik masyarakat Kukar cukup tinggi, kami sangat menghargai itu,” tutup Wiwin.


Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.