Jumat, 09/05/2025
Jumat, 09/05/2025
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar lapak pedagang di Pasar Subuh Samarinda (Foto : Ayu/KoranKaltim.com)
Jumat, 09/05/2025
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar lapak pedagang di Pasar Subuh Samarinda (Foto : Ayu/KoranKaltim.com)
Penulis : Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Polemik relokasi Pasar Subuh yang berada di kawasan Yos Sudarso Samarinda tak hanya melibatkan pedagang dan pemerintah, tetapi juga pemilik lahan yang menaungi aktivitas pasar tersebut.
Murdianto, perwakilan pemilik lahan menegaskan kalau permintaan relokasi bukan isu baru, melainkan persoalan lama yang sudah diajukan sejak belasan tahun lalu.
“Di keluarga besar kami, hanya keluarga saya yang tinggal di sini, jadi semua aset yang ada di sini saya yang bertanggung jawab,” ungkap Murdianto saat ditemui Korankaltim.com Jumat (9/5/2025) hari ini.
Berdasarkan catatan, pemilik lahan pernah menyurati Pemkot Samarinda sejak Juni 2014 untuk meminta relokasi namun karena tak ada tindak lanjut, permohonan serupa kembali diajukan tahun lalu.
“Semua ada buktinya, lengkap dengan stempel asli. Saya tidak mengada-ada. Sebelum rencana relokasi sekarang, saya sudah pernah mengajukan permintaan itu. Karena hampir 12 tahun tak ada tindak lanjut, akhirnya kami ajukan lagi tahun kemarin,” papar Murdianto.
Adapun alasan permintaan relokasi berkaitan dengan aktivitas perdagangan yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar. "Kami punya keluarga yang tinggal di dalam. Mereka sangat terganggu dengan bau dan kondisi yang berantakan,” sebutnya.
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy membenarkan permintaan pemilik lahan sudah diterima pihaknya sejak lama. “Tapi waktu itu pemkot belum punya tempat, jadi kami diamkan dulu sambil mencari lokasi yang cocok,” ungkap Marnabas.
Dalam satu setengah tahun terakhir, pemerintah terus memenuhi permintaan pedagang, termasuk permintaan agar tidak dipindah saat hari besar. Namun, begitu terjadi pergantian pengurus paguyuban, tiba-tiba muncul penolakan.
“Dari 20 pedagang daging, sudah 19 yang pindah. Di lokasi baru semua sudah terdata, sekitar 32 hingga 33 pedagang,” ucap Marnabas lagi
Kendati demikian, Marnabas menegaskan upaya relokasi ini merupakan bagian dari penataan kota. Sebab, penataan pasar tidak hanya soal memindahkan pedagang, tetapi juga untuk memastikan kawasan kota tertata rapi, sesuai peruntukan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
“Samarinda sebagai kota jasa dan perdagangan harus berkembang supaya roda perekonomian tetap berjalan,” tutup Marnabas.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 09/05/2025
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar lapak pedagang di Pasar Subuh Samarinda (Foto : Ayu/KoranKaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.