Selasa, 06/05/2025

Belasan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, BKD Kaltim: Pengisian Jabatan Tergantung Gubernur

Selasa, 06/05/2025

Kepala BKD Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Belasan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, BKD Kaltim: Pengisian Jabatan Tergantung Gubernur

Selasa, 06/05/2025

logo

Kepala BKD Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menyebutkan di tahun ini akan terdapat 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong.

Kepala BKD Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, menyampaikan kekosongan jabatan tersebut dikarenakan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asisten Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim yang purna tugas atau pensiun.

“Jadi untuk beberapa jabatan kosong dan jabatan yang akan kosong itu sudah kita laporkan ke Pak Gubernur Kaltim,” ujar Deni, Selasa (6/5/2025).

Lanjutnya, dari 12 jabatan yang kosong ini lima di antaranya sudah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Sementara di tahun ini (nanti akan menyusul) 7 posisi jabatan lainnya yang kosong sebab pejabatnya sudah pensiun,” ucapnya.

Beberapa jabatan yang kosong dan akan kosong di tahun ini di antaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Asisten III Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim, serta Dinas Perkebunan (Disbun).

Kemudian, Direktur RSUD AWS Samarinda, Direktur RSUD Kanujoso Balikpapan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan beberapa posisi lainnya.

Deni menerangkan, jika jabatan tersebut diisi dengan Pimpinan Tinggi Pratama yang ada cukup dilakukan uji kompetensi.

“Tetapi kalau pak Gubernur menginginkan ada dari kabupaten/kota atau provinsi lain hingga pemerintah pusat yang duduk di posisi tersebut maka kita akan dilakukan seleksi terbuka atau lelang,” jelasnya.

Sementara beberapa jabatan yang akan di lelang atau dilakukan uji kompetensi, menurut Deni masih belum diputuskan oleh Gubernur Kaltim.

“Kita menargetkan sebenarnya secepatnya beberapa jabatan (yang kosong) bisa diisi oleh pejabat definitif, karena jabatan terlalu lama kosong sebenarnya tidak baik juga,” tutupnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.