Rabu, 30/04/2025

Kohati Badko HMI Kaltimtara Kecam Pembebasan Pelaku Kekerasan Anak di Muara Badak

Rabu, 30/04/2025

Ketua KOHATI Badko HMI Kaltimtara, Andi Wahyuni (Istimewa).

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kohati Badko HMI Kaltimtara Kecam Pembebasan Pelaku Kekerasan Anak di Muara Badak

Rabu, 30/04/2025

logo

Ketua KOHATI Badko HMI Kaltimtara, Andi Wahyuni (Istimewa).

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Muara Badak menuai kecaman keras dari Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara.

Ketua Umum Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, Andi Wahyuni menyampaikan duka mendalam serta keprihatinan luar biasa atas kasus tersebut yang ironisnya dilakukan oleh orang terdekat korban, yakni tetangganya sendiri.

Ia menyayangkan kejadian yang mana pelaku kekerasan justru dilepaskan oleh aparat penegak hukum saat proses penyidikan masih berjalan. 

Wahyuni menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap keadilan serta luka batin korban yang belum pulih.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak, tindakan ini adalah bentuk nyata kegagalan negara dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya saat memberikan keterangan, Senin 28 April 2025.

Menurutnya, pembebasan pelaku menunjukkan lemahnya komitmen terhadap perlindungan anak dan keadilan sosial. Oleh sebab itu Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara menyampaikan lima tuntutan penting.

Pertama, mendesak kepolisian meninjau kembali keputusan pelepasan pelaku dan menjamin proses hukum berjalan adil serta berpihak pada korban. Kedua menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel, tanpa diskriminasi atau intervensi. Ketiga menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan. keempat meminta keterlibatan aktif lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawasi jalannya kasus ini dan kelima mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemerhati anak untuk terus bersuara dan menuntut keadilan bagi korban.

“Anak-anak bukan sekadar angka dalam statistik kekerasan. Mereka adalah masa depan bangsa, jiwa-jiwa murni yang membutuhkan pembelaan nyata, bukan sekadar janji kosong,” tegasnya.

Organisasi ini menegaskan bahwa membiarkan pelaku kekerasan terhadap anak bebas tanpa sanksi tegas adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. 

“Kita semua harus membersamai masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang aman bagi anak-anak dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.