Rabu, 30/04/2025

Tunggu Izin Kemendagri, Pemkot Samarinda Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis

Rabu, 30/04/2025

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tunggu Izin Kemendagri, Pemkot Samarinda Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis

Rabu, 30/04/2025

logo

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih belum terisi, diantaranya  jabatan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Inspektur Daerah.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan proses pengisian jabatan tersebut sedang berjalan namun tetap mengikuti aturan yang berlaku, khususnya ketentuan rotasi dan mutasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah disebutkan bahwa kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat dalam enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada, kecuali dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena masa jabatan Wali Kota Andi Harun yang saat ini belum mencapai enam bulan, maka setiap pengisian jabatan harus melalui proses perizinan dari Kemendagri.

“Beberapa jabatan penting memang kosong dan perlu segera diisi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Untuk itu, kami akan segera mengajukan permohonan izin kepada Kemendagri,” kata Andi Harun kepada Korankaltim.com Rabu (30/4/2025).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap calon-calon potensial.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang akan dipilih memiliki kualifikasi, integritas, serta memenuhi persyaratan administrasi dan kepangkatan.

“BKPSDM sedang melakukan pemetaan untuk melihat siapa yang memenuhi kriteria, baik dari sisi kapabilitas maupun administratif,” jelas Andi.

Sementara terkait seleksi terbuka yang sebelumnya telah digelar, Andi Harun menyebut hasilnya sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

Nama-nama calon terpilih sudah ditentukan dan tinggal menunggu izin pelantikan yang diperkirakan paling lambat pada 10 Mei nanti.

“Prosesnya sedang dalam pengajuan izin ke Kemendagri. Kami sudah menetapkan calon pengisi jabatan dari hasil seleksi terbuka itu,” tutup Andi Harun.

Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.