Selasa, 29/04/2025

Rekomendasi Pansus LKPJ, Dorong Penuntasan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Jalan Antar Kecamatan

Selasa, 29/04/2025

Fatlon Nisa (Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rekomendasi Pansus LKPJ, Dorong Penuntasan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Jalan Antar Kecamatan

Selasa, 29/04/2025

logo

Fatlon Nisa (Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024, Fatlon Nisa menyampaikan sejumlah rekomendasi, salah satunya terkait bidang infrastruktur.

Penyampaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Junadi dan didampingi Wakil Ketua Abdul Rasid serta Aini Faridah, Senin (28/4/2025).

Dalam bidang infrastruktur, DPRD Kukar memberikan perhatian khusus terhadap lanjutan pembangunan Jembatan Sebulu. Pansus berharap Pemerintah Kabupaten Kukar, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), dapat menuntaskan proyek ini sesuai dengan rencana dan alokasi waktu yang telah ditetapkan.

“Dukungan semua pihak dalam aspek ini sangat diperlukan, terkhusus terkait implementasi penyelesaian hal-hal yang menjadi atensi publik,” katanya.

Sementara itu terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten yang menghubungan antar kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kukar, Pansus LKPJ Tahun 2024 secara khusus memberikan perhatian terkait dukungan penyelesaian pekerjaan jalan. Diantaranya pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Anggana ke Kecamatan Muara Badak yang masih tersisa atau belum tuntas.

“Hal ini kiranya bisa diselesaikan dituntaskan maksimal tahun 2026, dan jadi perhatian dalam kebijakan daerah termasuk jalan di Sebelimbingan. Teruntuk infrastuktur jalan kabupaten di kecamatan yang menghubungkan antar desa/kelurahan dalam kecamatan atau antar kecamatan, seperti halnya di Kecamatan Marang Kayu, khususnya Jalan Santan Ulu yang tembus ke Santan Ilir untuk menjadi perhatian dan prioritas pembangunannya,” ungkapnya.

Ini dikemukakan, mengingat kecamatan ini merupakan kawasan industri kabupaten, dan telah terbangun Perusahaan CPO Sawit, sehingga keberadaan jalan dimaksud sangat vital. “Ini diperlukan sebagai jalur transportasi hasil sawit petani yang berada di Kecamatan Marang Kayu dan Muara Badak,” tegasnya. (Adv)


Editor: Erwin

Rekomendasi Pansus LKPJ, Dorong Penuntasan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Jalan Antar Kecamatan

Selasa, 29/04/2025

Fatlon Nisa (Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.