Selasa, 29/04/2025

Rekomendasi Pansus LKPJ di Bidang Kesehatan, Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit

Selasa, 29/04/2025

Penyerahan rekomendasi LKPJ oleh pansus ke Unsur Pimpinan DPRD Kukar (Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rekomendasi Pansus LKPJ di Bidang Kesehatan, Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit

Selasa, 29/04/2025

logo

Penyerahan rekomendasi LKPJ oleh pansus ke Unsur Pimpinan DPRD Kukar (Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II yang membahas evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024, Senin (28/4/2025).  

Dalam rapat tersebut, Fatlon Nisa selaku Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kukar menyampaikan apresiasi terkait peningkatan layanan kesehatan di wilayah setempat. 

“Pansus memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara atas komitmen dan upayanya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat,” ujar Fatlon Nisa.  

Ia mencontohkan beberapa capaian penting di sektor kesehatan, termasuk pembangunan dan perluasan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, serta pembangunan RSUD baru di Kecamatan Muara Badak.  

Terhadap kerja-kerja ini, Pansus memberikan sumbangsih pemikiran yaitu rekomendasi agar dalam tahun 2025 ini keberadaan RSUD di Kecamatan Muara Badak sudah dapat difungsikan. 

Sementara untuk RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti di Kecamatan Samboja diharapkan dapat ditingkatkan fungsi pengawasan dan koordinasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan secara profesional. 

“Pertimbangan tingkat serapan menjadi bagian pemikiran dan perhatian dalam hal ini. Adapun pertimbangan terkait RSUD di Kecamatan Muara Badak agar segera difungsikan tersebut, bahwa hal ini mengacu pada pendekatan terhadap tingkat kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.

Secara tidak langsung, pengoperasian RSUD Muara Badak juga dapat membantu mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat setempat dalam mengakses layanan kesehatan. Hal ini menjadi alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan harus melakukan pemeriksaan, perawatan, atau pengobatan ke Kota Bontang maupun Kota Samarinda.

“Selain hal tersebut, upaya lain untuk meningkatkan layanan kesehatan secara keseluruhan juga perlu dalam peningkatan tata kelola menejemen tenaga kesehatan dalam dukungannya pada struktur kebijakan daerah kedepannya, baik dalam aspek ragam wilayah kerja, disiplin ilmu maupun jumlahnya pada kelembagaan layanan kesehatan,” tegasnya. (Adv)


Editor: Erwin

Rekomendasi Pansus LKPJ di Bidang Kesehatan, Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit

Selasa, 29/04/2025

Penyerahan rekomendasi LKPJ oleh pansus ke Unsur Pimpinan DPRD Kukar (Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.