Senin, 28/04/2025
Senin, 28/04/2025
Ilustrasi
Senin, 28/04/2025
Ilustrasi
Penulis :Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Samarinda terus bermunculan, seolah sulit dibendung.
Terbaru, pelaku dalam kasus ini juga masih berusia di bawah umur, dengan modus menjalin hubungan pacaran dengan korban yang telah berlangsung sekitar tiga bulan.
Dalam melancarkan aksinya, remaja 17 tahun tersebut awalnya berkenalan dengan pelajar kelas 2 SMP tersebut, kemudian menjalin hubungan pacaran, hingga saat ini sudah berjalan kurang lebih tiga bulan.
Perkenalan keduanya tersebut lantaran mereka adalah tetangga, jarak rumah pelaku dan korban hanya berbeda blok saja, dari situlah awal mulanya.
Ternyata, hal itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan perbuatanya, dengan iming-iming ingin menjalin hubungan serius. Sehingga, korban pun mau melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Perbuatan itu pun dilakukan pada Februari lalu di kediaman tersangka di kawasan Loa Janan Ilir, saat orang tua pelaku sedang tidak berada di rumah.
“Saat itu mendengar iming-iming pelaku, korban mau, makanya langsung mendatangi pelaku dirumahnya dengan berjalan kaki. Disitulah keduanya melakukan hubungan layaknya suami-istri,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025) hari ini.
Perbuatan pelaku tersebut baru diketahui oleh orang tua dari korban pada Jumat (25/4/2025) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Di mana orang tua korban ini menanyakan, kenapa perilakunya selalu terlihat murung belakangan terakhir.
“Ya, awalnya korban tidak mau mengaku, tetapi setelah didesak orang tuanya, baru dia ngomong, kalau dia sudah disetubuhi oleh pelaku, yang merupakan tetangganya,” tuturnya.
Pasca mendengar pengakuan korban, orang tuanya terkejut, dan tak terima dengan perbuatan pelaku. Sehingga langsung melaporkan hal itu ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut.
“Dari laporan orang tuanya korban, anggota langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi maupun korban,” ujarnya.
Setelah cukup bukti termasuk hasil visum, akhirnya pelaku pun diamankan keesokan harinya di Sabtu (26/4/2025) di kediamannya Kecamatan Loa Janan Ilir.
“Dari hasil interogasi pelaku melakukan perbuatannya tersebut sudah empat kali, selama menjalin hubungan kurang lebih tiga bulan,” sebutnya.
Terkait dengan modus pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut dengan diiming-imingi menjalin hubungan serius.
“Karena pelaku bilang mau menjalan hubungan serius, makanya korban mau melakukan itu,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Senin, 28/04/2025
Ilustrasi
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.