Sabtu, 26/04/2025

Perkim Kukar Bakal Bangun 188 Unit RTLH

Sabtu, 26/04/2025

Plt Kepala Disperkim Kukar, M Aidil (Erlita/KK)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Perkim Kukar Bakal Bangun 188 Unit RTLH

Sabtu, 26/04/2025

logo

Plt Kepala Disperkim Kukar, M Aidil (Erlita/KK)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman   Kutai Kartanegara (Perkim Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu. 

Tahun ini, sebanyak 188 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan dibangun di sejumlah kecamatan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Dinas Perkim Kukar, M Aidil menegaskan pembangunan RTLH dilakukan baik melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari program nasional Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berasal dari APBN.

“Insya Allah jumlah 188 unit tetap kami rencanakan RTLH tetap menjadi prioritas utama meskipun kita terus melakukan efisiensi tetap kami upayakan,” ucapnya, Jumat (25/4)/2025) kemarin.

Aidil menjelaskan proses penyaluran bantuan RTLH dilakukan secara berbasis data yang terintegrasi, salah satunya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kukar. Tetapi, pihaknya tetap terbuka terhadap usulan dari kecamatan meski data tersebut belum masuk ke dalam DTKS.

“Jika ada warga kurang mampu yang belum masuk DTKS, kami akan koordinasikan dengan Dinsos agar bisa dimasukkan ke dalam data, yang penting kita pastikan intervensinya tepat sasaran,” tuturnya.

Penentuan rumah yang akan mendapat bantuan juga berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dinas Perkim Kukar menggunakan sistem prioritas untuk menilai tingkat kerusakan rumah agar bantuan dapat menyasar rumah-rumah dengan kondisi paling perlu dibantu terlebih dahulu.

Tidak hanya fokus pada perbaikan RTLH, Dinas Perkim juga mengambil langkah progresif dalam penanganan rumah warga yang terdampak kebakaran. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kukar tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus untuk menangani hal tersebut.

“Perbup-nya dalam proses, ini yang masih kita tunggu. Ini penting karena selama ini belum ada payung hukum yang jelas untuk membantu korban kebakaran,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi agar warga terdampak tetap bisa mendapatkan bantuan. 

Pihaknya juga diskusi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dilakukan untuk mencari skema pembiayaan, baik melalui anggaran tahunan maupun dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Aidil berharap adanya sinergi antara perangkat daerah, kecamatan, dan masyarakat untuk menyukseskan program-program perumahan ini. Ia optimistis, dengan kerja sama dan pendataan yang tepat, warga yang membutuhkan akan benar-benar merasakan manfaatnya.

“Kami berkomitmen agar tidak ada warga Kukar yang tinggal di rumah tidak layak huni khususnya yang terdaftar melalui DTKS, dan harapannya program ini bisa dirasakan dampaknya besarnya bagi masyarakat," tutupnya. (*)

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.