Selasa, 22/04/2025

Anggota DPRD Samarinda Sambangi RSUD AWS, Terima Laporan Dugaan Pengusiran Pasien Anak

Selasa, 22/04/2025

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridan (kanan) yang didampingi Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun, saat berkoordinasi dengan Humas RSUD AWS Arysia Andhina (kiri), Selasa (22/4/2025) malam. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Anggota DPRD Samarinda Sambangi RSUD AWS, Terima Laporan Dugaan Pengusiran Pasien Anak

Selasa, 22/04/2025

logo

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridan (kanan) yang didampingi Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun, saat berkoordinasi dengan Humas RSUD AWS Arysia Andhina (kiri), Selasa (22/4/2025) malam. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menyambangi seorang pasien anak setelah menerima informasi dugaan pengusiran oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), Selasa (22/4/2025) pagi.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridan menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari TRC PPA mengenai laporan adanya pasien yang diduga diusir dari rumah sakit milik pemerintah tersebut.

“TRC PPA ini mendapatkan informasi dari keluarga pasien terkait laporan itu. Jadi saya diundang untuk menjenguk anak bernama Radeva usia satu tahun empat bulan,” katanya kepada awak media.

Ia menerangkan bahwa pasien anak tersebut telah menjalani operasi sebanyak tiga kali sejak Februari lalu, hampir setiap minggu. Operasi dilakukan karena terdapat cairan nanah di otaknya. Namun, kondisi anak bukannya membaik, justru semakin memburuk.

Dua kali operasi untuk mengeluarkan cairan, lantaran cairan masih ada di dalam otak, sehingga diputuskan untuk memasang alat berupa selang melalui kepala guna mengalirkan cairan tersebut keluar.

“Bahkan saya mendengar dari keterangan ibu anak ini, ada kebutaan, dan tangan mengalami kelumpuhan, dan saya lihat juga gigi seperti menggeretek, seperti menahan sakit,” ungkapnya.

“Karena saya tidak ingin menerima informasi setengah-setengah, maka saya datang langsung ke rumah sakit untuk mendengar penjelasan secara langsung. Namun karena ini di luar jam kerja, pihak yang bertanggung jawab belum dapat ditemui. Besok jam 11 saya akan kembali ke sini untuk bertemu langsung dengan direktur rumah sakit,” sambungnya.

Lanjutnya, untuk gambaran awal dari pihak ibu korban tersebut menolak untuk dilakukan revisi alat yang dipasang ke pasien.

“Karena keterangan keluarga pasien itu, dari pihak rumah sakit mengakui adanya kesalahan dari alat tersebut atau tidak berfungsi, makanya kondisi anak ini tidak membaik. Tetapi, tentu ini harus dikoordinasikan lagi ke rumah sakit. Apakah benar seperti itu atau ada penjelasan lain? Jika tidak, maka perlu dicari solusinya,” imbuhnya.

Adnan menegaskan bahwa ini menyangkut masalah nyawa, sehingga harus ditangani dengan sangat hati-hati. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, baik dari pihak keluarga pasien maupun rumah sakit.

“Ini kaitannya dengan nyawa, jangan sampai ada yang dirugikan, saya yakin rumah sakit melakukan yang terbaik, sama halnya keluarga menginginkan anaknya sembuh,” ujarnya.

Disinggung terkait adanya dugaan pengusiran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien tersebut, ia mengaku kaget menerima informasi itu.

“Kaget juga ada informasi itu, karena ibu dari anak ini tidak mau dilakukan tindakan medis, kalau tidak harus keluar. Jadi bahasanya seperti itu, kejadiannya tadi pagi. Tetapi, kalau seperti itu tidak memungkinkan, karena melihat kondisi anak ini, jadi dari perawatnya bilang, tidak akan disuruh keluar, ini masih ditahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD AWS, Arysia Andhina menyampaikan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut ke ruang perawatan Malati untuk memastikan apakah benar telah terjadi pengusiran atau tidak.

“Takutnya ada kesalah pahaman, pasien mungkin boleh pulang, karena tidak ada dilakukan tindakan medis lagi. Jadi mungkin itu disuruh pulang, yang jelas saya akan konfirmasi lagi besok seperti apa,” katanya saat ditemui di rumah sakit AWS hari ini.

Menanggapi dugaan tindakan medis yang diduga menyebabkan bayi mengalami kelumpuhan dan efek lainnya, Arysia yang akrab disapa Sisi menjelaskan bahwa pasien tersebut memang memiliki cairan di dalam otaknya.

“Untuk kasus cairan ini, pada anak usia di bawah dua tahun seperti pasien ini risiko kegagalan alat mencapai sekitar empat persen. Bukan kegagalan dari pihak yang memasang, tetapi pada alat itu sendiri. Jadi kalau dia usia 10 tahun itu kegagalannya 98 persen, misalnya karena faktor bayi bertambah berat badannya, itu berdasarkan dari penelitian, itu bisa terjadi,” bebernya.

Sehingga untuk memastikan itu pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak ruangan yang menangani, termasuk dengan direktur.

“Saya kan belum ketemu juga, dan ibu direktur juga belum tahu, besok saya koordinasikan dulu, setelah itu akan disampaikan kembali,” tutupnya.

Editor: Erwin

Anggota DPRD Samarinda Sambangi RSUD AWS, Terima Laporan Dugaan Pengusiran Pasien Anak

Selasa, 22/04/2025

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridan (kanan) yang didampingi Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun, saat berkoordinasi dengan Humas RSUD AWS Arysia Andhina (kiri), Selasa (22/4/2025) malam. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.