Selasa, 22/04/2025
Selasa, 22/04/2025
Menhut Raja Juli Antoni saat melepasliarkan enam individu orang utan di kawasan Hutan Kehje Sewen, Selasa (22/4/2025). (Foto: LaEko/Korankaltim.com)
Selasa, 22/04/2025
Menhut Raja Juli Antoni saat melepasliarkan enam individu orang utan di kawasan Hutan Kehje Sewen, Selasa (22/4/2025). (Foto: LaEko/Korankaltim.com)
Penulis: */La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, secara simbolis melepasliarkan enam individu orang utan ke habitat alaminya di kawasan Hutan Kehje Sewen.
Acara pelepasliaran ini digelar di BOSF Samboja Lodge, Kilometer 44, Margo Mulyo, Kecamatan Samboja, pada Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pemerintah Provinsi Kaltim serta pemerintah kabupaten/kota setempat
Turut terlibat pula Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), dan pihak swasta seperti APRIL Group.
“Ini adalah buah dari kerja sama yang erat, koordinatif, dan konsisten antara pemerintah, lembaga konservasi, dan sektor swasta dalam menyelamatkan orang utan dari ancaman kepunahan akibat kerusakan lingkungan dan pembangunan,” ujar Raja Juli kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pelepasliaran ini bukan hanya bentuk keberhasilan konservasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus menjaga kelestarian ekosistem hutan. Raja Juli menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat.
“Tiga hal ini, pembangunan, kelestarian hutan, dan kesejahteraan rakyat harus dikelola dengan seimbang. Kita tidak bisa menghentikan pembangunan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan lingkungan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Raja Juli juga menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga kawasan hutan, termasuk menindak aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman.
“Kasus tambang ilegal di KHDTK sudah menjadi atensi kami. Bersama Polda, kami menertibkan dan memprosesnya secara hukum. Kami harap penegakan hukum bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 22/04/2025
Menhut Raja Juli Antoni saat melepasliarkan enam individu orang utan di kawasan Hutan Kehje Sewen, Selasa (22/4/2025). (Foto: LaEko/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.