Senin, 21/04/2025
Senin, 21/04/2025
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Ist)
Senin, 21/04/2025
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Ist)
Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali berlangsung di Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (22/4/2025) besok, tepatnya di Tempat Pemungutan Sementara (TPS) 003 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang dimana ada 566 orang bersiap menyalurkan hak suara mereka.
Pelaksanaan PSU ini hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran ada pemilih yang berasal dari Data Pemilih Khusus (DPK) ikut memilih saat PSU digelar 19 April akhir pekan tadi.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Galeh Akbar Tanjung menjelaskan, tidak murni kelalaian melainkan diduga ketidakpahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tengah bertugas sehingga PSU harus digelar lagi besok.
“Mungkin ketidakpahaman KPPS atau mereka lupa karena DPK dibolehkan jika pada Pilkada sebelumnya memilih,” ungkap Galeh kepada Korankaltim.com Senin (21/4/2025).
Potensi terjadinya PSU berpeluang terjadi dan supaya jangan ada PSU yang berulang, Bawaslu Kaltim sudah memberikan atensi agar Bawaslu Kukar dapat memastikan PSU berjalan dengan baik dan sesuai aturan. “Kami akan melakukan pengawasan secara melekat kepada satu TPS yang akan dilakukan PSU ini,” tegasnya.
Editor: Aspian Nur
Senin, 21/04/2025
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Ist)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.