Jumat, 18/04/2025
Jumat, 18/04/2025
Kesiapan PPK Tenggarong bersama Forkopimda untuk mensukseskan PSU (ist)
Jumat, 18/04/2025
Kesiapan PPK Tenggarong bersama Forkopimda untuk mensukseskan PSU (ist)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) siap dilaksanakan, Sabtu (19/4/2025) besok.
PSU ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan agar PSU dilakukan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemungutan suara harus menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang sama seperti pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Dengan ketentuan tersebut, warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan tidak menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, tidak dapat memberikan suara dalam PSU ini. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, namun belum terdaftar dalam DPT maupun daftar pemilih pindahan.
“Kalau status DPTb yang sebelumnya tidak menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada 27 November 2024 atau tidak datang ke TPS dan tidak mengisi daftar hadir. Sesuai amar putusan MK, yang bersangkutan tidak bisa memilih pada PSU 19 April 2025,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong Wahono kepada Korankaltim.com, Jumat (18/4/2025).
Wahono melanjutkan PPK Tenggarong berharap partisipasi pemilih di Kecamatan Tenggarong bisa meningkat minimal sama dengan Pilkada 27 November 2025 yaitu sebesar 57.869 pemilih atau 70,03 persen dari jumlah DPT 81.474 orang.
“Hal ini bukan lah hal yang mudah mengingat PSU dilaksanakan pada akhir pekan atau long weekend,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat PPK Tenggarong, Yuda Lorenzo, mengaku optimis partisipasi pemilih akan meningkat. Optimisme ini didasari oleh gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kesbangpol Kukar, Camat Tenggarong, kepala desa, lurah, jajaran RT, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan serta yang terpenting adalah partai politik dan tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
“Mari gunakan hak pilih sesuai hati nurani, PPK dan seluruh jajaran PPS sampai KPPS akan melayani pemilih dengan profesional, jujur dan adil, Mari kita pilih calon pemimpin yang diyakini akan membawa kemajuan dan kebaikan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di Kecamatan Tenggarong,” harap Yuda.
Editor: Erwin
Jumat, 18/04/2025
Kesiapan PPK Tenggarong bersama Forkopimda untuk mensukseskan PSU (ist)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.