Jumat, 21/03/2025
Jumat, 21/03/2025
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. (Foto: La Eko/KoranKaltim.com)
Jumat, 21/03/2025
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. (Foto: La Eko/KoranKaltim.com)
Penulis:La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengimbau kepada seluruh perusahaan yang memiliki karyawan untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 H.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja yang telah mengabdi kepada perusahaan. Sebab, pencairan THR merupakan hak para karyawan dan merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dapat menambah kebahagiaan mereka dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.
“Ini adalah hak para karyawan, dan saya berharap perusahaan segera mencairkan THR mereka agar karyawan dapat merasakan kebahagiaan saat merayakan hari raya,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Jumat (21/3/2025).
Budiono juga menegaskan bahwa pemberian THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan mematuhi ketentuan yang ada dan segera mencairkan THR para pekerja.
Seiring dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, ia mengingatkan bagi karyawan yang masih belum menerima THR, agar segera melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan.
“Disnaker juga telah menyediakan posko pengaduan khusus untuk menangani masalah terkait pencairan THR. Dan bagi karyawan yang belum menerima hak berupa THR nanti bisa segera melaporkan ke Disnaker,”pungkasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 21/03/2025
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. (Foto: La Eko/KoranKaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.