Jumat, 21/03/2025
Jumat, 21/03/2025
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Jumat, 21/03/2025
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait proses percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
“Kemarin dari zoom meeting yang saya ikuti oleh kementerian dalam negeri dan menpan RB diantara kebijakan yang disampaikan pak mendagri juga menteri PAN RB bahwa untuk pengangkatan CASN dan PPPK itu dipercepat, menjadi bulan Juni untuk CASN dan bulan Oktober untuk PPPK,” kata Sunggono saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (21/3/2025).
Sekda menyebutkan pengusulan PPPK tahap I sudah berproses dan tahap kedua sedang diusulkan, kalau ternyata dari pemerintah pusat nantinya menyikapi terkait dari yang diusulkan itu maka akan turun yang namanya pertimbangan teknis (pertek).
“Bulan April misalnya maka kita bisa melakukan bulan Juni, jadi target itu yang 5000an (orang, red) di 2024 itu.
Yang jelas kan sekarang belum tes ni, nah nunggu test kedua berapapun nanti yang lulus kemudian nanti kita usulkan lagi ke pusat kemudian pusat nanti akan menurunkan peraturan teknis, tetap di tahun ini, kalau di 2025 belum ada formasi lagi, artinya yang 2025 ini yang test itu adalah yang untuk formasi di 2024 kemarin, tes nya di 2025.
"Ini tahap I masih di proses NIP, makanya saya bilang sedang diusulkan ke pusat tapi belum turun persetujuannya,” tegasnya.
Untuk diketahui pemerintah mempercepat proses pengangkatan CASN, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.
Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan. “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Prasetyo menegaskan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Presiden menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat. “Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Jumat, 21/03/2025
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.