Senin, 17/03/2025

KNPI Kukar Dukung Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah, Minta Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Pemuda

Senin, 17/03/2025

Ketua DPD KNPI Kukar Rian Tri Saputra (Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

KNPI Kukar Dukung Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah, Minta Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Pemuda

Senin, 17/03/2025

logo

Ketua DPD KNPI Kukar Rian Tri Saputra (Heri/Korankaltim.com)

Penulis : Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (DPD KNPI Kukar) mendukung penuh rencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar untuk membangun pabrik minyak makan merah di Kecamatan Kembang Janggut di tahun ini.

Ketua DPD KNPI Kukar Rian Tri Saputra pihaknya dari seluruh unsur elemen kepemudaan mendukung penuh rencana ini namun dengan beberapa catatan penting yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Sangat baik dan mendukung penuh, namun tentu harus pembangunan pabrik dan pengoperasiannya nanti wajib memperhatikan kelestarian lingkungan serta seluruh masyarakat sekitar khususnya di zona ulu wajib dilibatkan, terutama kaum pemuda nya,” kata Rian kepada Korankaltim.com, Senin (17/3/2025).

Rian menjelaskan pembangunan infrastruktur fisik dalam hal ini pabrik menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. 

Meski demikian, tanpa rumusan kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembangunan akan membawa dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup.

“Pembangunan pabrik diharapkan tidak semata-mata dilihat dari sudut komersial profit, tetapi harus dilihat terutama dari manfaat dan benefit bagi rakyat sekitar,” ujarnya

Ia menegaskan pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam yang tidak memerhatikan aspek kelestarian lingkungan pada akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan itu sendiri. Karena, pada dasarnya sumber daya alam dan lingkungan memiliki kapasitas daya dukung yang terbatas. 

“Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang tidak memerhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari, tentunya hal ini tidak ingin sama-sama kita harapkan kedepan terutama di daerah ulu, makanya harus berwawasan lingkungan dan wajib melibatkan kepemudaan yang ada di zona ulu Kukar,” tegasnya.

Untuk diketahui, Disperindag Kukar melanjutkan pengerjaan pembuatan pabrik minyak makan merah di 2025 ini. Program ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

“Program hilirisasi 2025, kita lanjutkan pengerjaan pabrik minyak makan merah di Desa Kembang Janggut, sekarang masih proses,” kata Plt Kepala Disperindah Kukar, Sayid Fathullah.

Lokasi pabrik minyak goreng ini berada di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut. Wilayah tersebut merupakan kawasan besar penghasil kelapa sawit di Kukar.

Pabrik tersebut dibangun dengan izin khusus dari pemerintah pusat dan melalui Kementerian Perindustrian dan BUMN.  Selain untuk mendukung keberlanjutan produksi ke depan, pemerintah akan membentuk koperasi bagi pekebun kelapa sawit di Kembang Janggut untuk bisa menjalin kerja sama membuat minyak goreng seperti di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kata dia, proses pembangunan pabrik juga membutuhkan waktu yang panjang. Adapun luasan lahan pabrik tersebut sekitar 3 hektar yang disediakan oleh Pemerintah Desa Kelekat. Program ini di harapkan dapat menumbuhkan ekonomi daerah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita berharap pengerjaan pabrik ini segera selesai dan bisa langsung dioperasikan masyarakat,” tutupnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.