Jumat, 14/03/2025
Jumat, 14/03/2025
RSUD AM Parikesit di dampingi KPU Kukar dan stake holder lainnya, sata pengumuman Riskes (Erlita/Koran Kaltim)
Jumat, 14/03/2025
RSUD AM Parikesit di dampingi KPU Kukar dan stake holder lainnya, sata pengumuman Riskes (Erlita/Koran Kaltim)
Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025. Hasil ini menguatkan langkahnya untuk bertarung sebagai calon pengganti dalam perhelatan politik daerah yang akan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan khusus untuk Aulia Rahman Basri, mengingat statusnya sebagai calon pengganti dalam kontestasi politik yang tengah berlangsung di Kukar. Sementara itu, pasangan calon lainnya tidak diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan serupa karena telah melewati tahapan ini pada periode sebelumnya.
Proses pemeriksaan kesehatan bagi Aulia Rahman Basri dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, Tenggarong, pada Selasa (11/3/2025) lalu. Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung cukup panjang, mencapai hampir 10 jam dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA.
Berbagai aspek kesehatan menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini, termasuk penyakit dalam, jantung, paru-paru, kesehatan mata, THT, kesehatan gigi dan mulut, hingga pemeriksaan penunjang seperti radiologi, rontgen, USG, dan MRI. Selain itu, Aulia Rahman Basri juga menjalani tes kesehatan kejiwaan guna memastikan ia dalam kondisi mental yang prima untuk mengikuti kontestasi politik ke depan.
Dari hasil pemeriksaan yang diumumkan pada Jumat (14/3/2025), Aulia Rahman Basri dinyatakan sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Bapak Aulia Rahman Basri dinyatakan sehat jasmani, rohani serta tidak terindikasi menggunakan narkotika dan layak maju untuk mengikuti tahapan lanjutan calon bupati," tutur Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit, Yuli.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi bahan penting dalam tahapan PSU Pilkada Kukar selanjutnya.
"Hasil pemeriksaan kesehatan dari calon pengganti ini akan segera kami bacakan dalam rapat pleno internal bersama jajaran KPU dan Bawaslu. Ini merupakan langkah awal sebelum kami melanjutkan tahapan PSU berikutnya," kata Rudi.
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada Selasa (18/3/2025) pekan depan, diikuti dengan masa tanggapan masyarakat dari 19 hingga 22 Maret 2025. Kemudian, KPU Kukar akan melanjutkan dengan tahapan kampanye pada 26 Maret hingga 15 April 2025, sebelum akhirnya pemungutan suara ulang dijadwalkan pada 19 April 2025.
"Kami berharap semua tahapan berjalan dengan lancar dan hingga akhirnya nanti kita sampai pada pelaksanaan PSU," tutupnya.
Editor Aspian Nur
Jumat, 14/03/2025
RSUD AM Parikesit di dampingi KPU Kukar dan stake holder lainnya, sata pengumuman Riskes (Erlita/Koran Kaltim)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.