Kamis, 13/03/2025

Calon PPPK Keluhkan Penundaan Pengangkatan dan Kontrak Segera Berakhir, DPRD Kaltim Akan Konsultasi ke Gubernur

Kamis, 13/03/2025

Audiensi Aliansi Merah Putih Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Calon PPPK Keluhkan Penundaan Pengangkatan dan Kontrak Segera Berakhir, DPRD Kaltim Akan Konsultasi ke Gubernur

Kamis, 13/03/2025

logo

Audiensi Aliansi Merah Putih Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim. (Foto: Istimewa)

Penulis: */Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah ramai diperbincangkan turut berdampak di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Para calon PPPK yang sebelumnya hanya tinggal menunggu proses pengangkatan kini menyampaikan keluhan mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Kamis (13/3/2025).

Kedatangan mereka untuk menggelar audiensi di Kompleks DPRD Kaltim diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Menurutnya, berbagai keluhan telah disampaikan terkait kebijakan tersebut.

“Mereka mengadu tentang kemunduran waktu pengangkatan, sebagian besar masalahnya juga sama dengan yang ramai belakangan,” ungkap Ekti.

Lanjutnya, keluhan yang diterima terutama berkaitan dengan nasib para calon PPPK yang kontrak kerjanya akan berakhir pada April 2025. Sementara itu, kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda waktu pengangkatan dinilai berdampak signifikan terhadap kehidupan mereka.

“Hampir rata-rata kan kontrak mereka habis di April ini, namun pengangkatan akan dilakukan tahun depan, itu yang mereka keluhkan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ekti menegaskan pihaknya perlu melakukan konsultasi dengan Gubernur Kaltim, sebab menurutnya kebijakan berada di tangan eksekutif.

“Kita akan konsultasikan ini dengan pak Gubernur, karena kita ini hanya memberikan rekomendasi, untuk kebijakan itu ada di eksekutif,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Merah Putih Provinsi Kaltim, Thamrin mengungkapkan adanya pengunduran ini tentunya akan berpengaruh dengan masa penetapan waktu yang telah diatur. Kebijakan pengunduran itu juga akan berpengaruh pada hak-hal yang harusnya mereka terima.

“Dengan ini hak kami untuk menerima gaji ke 13 sebanyak 2 kali dan gaji ke 14 sebanyak 1 kali akan tidak terlaksana dengan adanya pengunduran ini,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Forum Komunikasi Tenaga Non ASN se-Kalimantan Timur (FKTNA-KT), Roni Helpani mengungkapkan pihaknya meminta dukungan dari DPRD Kaltim untuk mensiasati masalah tersebut.

“Artinya kita ini meminta dukungan supaya bisa menjembatani kita dengan pusat juga,”ujarnya.

Mereka menyayangkan adanya pengunduran jadwal yang tanpa mempertimbangkan nasib para calon PPPK telah lulus seleksi tersebut.

“Apalagi mereka yang ada di Kantor Gubernur, kontraknya hanya 3 bulan saja, jadi hanya sampai Maret, bagaimana nasib mereka, kita tidak tau selanjutnya bagaimana, karena anggarannya cuma sampai Maret saja,” ungkapnya.

Terlebih ada beberapa pegawai Non ASN yang lulus menjadi PPPK di Dinas Kehutanan Kaltim, yang mana mereka telah dirumahkan karena dianggap telah menerima SK PPPK. “Coba bayangkan bagaimana nasibnya kalau seperti ini,” tegasnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.