Rabu, 05/03/2025

PSU di Kukar Bisa Lebih Cepat, KPU Masih Tunggu Juknis Terkait Pelaksanaan

Rabu, 05/03/2025

Simulasi pelaksanaan pemungutan suara di Kukar tahun lalu, akan kembali digelar bulan depan. (dokpusaranmedia)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

PSU di Kukar Bisa Lebih Cepat, KPU Masih Tunggu Juknis Terkait Pelaksanaan

Rabu, 05/03/2025

logo

Simulasi pelaksanaan pemungutan suara di Kukar tahun lalu, akan kembali digelar bulan depan. (dokpusaranmedia)

Penulis: Erlita Budiarti

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan tahapan pencalonan dalam Pemilihan Serentak 2025 awalmya dicanangkan digelar pada tanggal 25 April bulan depan, namun karena waktu yang memungkinkan untuk melaksanakan rapat pleno tingkat desa hingga kecamatan dan final berada di kabupaten, kemungkinan PSU berlangsung lebih cepat, pada 19 April 2025.

Rencana ini muncul setelah adanya koordinasi intensif antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan KPU Kalimantan Timur (KPU Kaltim) yang terus melakukan penyesuaian terhadap jadwal tahapan PSU.

Hal lain yang memungkinkan dimajukannya PSU jadi tanggal 19 April karena mempertimbangkan batas waktu yang diatur dalam regulasi. Jika pemungutan suara dilakukan setelah 25 April maka akan melewati batas 60 hari dari tahapan sebelumnya, yang bisa berdampak pada keseluruhan proses pemungutan termasuk perhitungan suara dari tingkat desa juga kelurahan hingga kecamatan dan tentunya akan melebihi batas yang telah ditetapkan sebagaimana amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan jadwal PSU mulai pendaftaran hingga proses kampanye, KPU Kutai Kartanegara (Kukar)  masih menunggu juknis dari KPU RI mengingat setiap tahapan harus dikawal dengan ketat untuk memastikan tidak ada kendala teknis di lapangan. "Sudah ada sedikit gambaran tetapi masuh bentuk draft, belum final," sebut Komisioner KPU Kukar Bidang Hukum Wiwin kepada Korankaltim.com Rabu (5/3/2025).

Selain persoalan jadwal PSU, tahapan pendaftaran pencalonan juga mengalami perubahan. Awalnya, pendaftaran calon dijadwalkan 7 hingga 9 Maret bulan ini namun mengalami penyesuaian karena masih ada koordinasi yang berlangsung antara KPU RI dan KPU Kaltim.

Dengan semakin dekatnya tanggal pelaksanaan PSU dan pencalonan, KPU Kukar terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan. "Kami ingin memastikan bahwa tahapan ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada kendala di lapangan," pungkas Wiwin.


Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.