Senin, 24/02/2025

Bawaslu Siap Mengawasi, PSU di Mahakam Ulu Diperkirakan Berlangsung Mei 2025 Mendatang

Senin, 24/02/2025

Bawaslu Mahakam Ulu. (Julika/ Korankaltim.com).

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bawaslu Siap Mengawasi, PSU di Mahakam Ulu Diperkirakan Berlangsung Mei 2025 Mendatang

Senin, 24/02/2025

logo

Bawaslu Mahakam Ulu. (Julika/ Korankaltim.com).

Penulis: Julika Hengin

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mahakam Ulu  (Bawaslu Mahulu)  siap menjalankan tugas pengawasan terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSU ini juga mencakup diskualifikasi salah satu pasangan calon serta pencalonan ulang oleh partai pengusung.

Ketua Bawaslu Mahulu Saaludin menegaskan mereka siap mengawasi seluruh tahapan PSU, termasuk proses pencalonan ulang dan persiapan teknis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu. 

"Kami menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan dan akan memastikan pengawasan dilakukan sesuai dengan amanah undang-undang," kata Saal, sapaan akrab Saaludin, kepada Korankaltim.com Senin (24/2/2025) hari ini.

Berdasarkan amar putusan MK, PSU harus dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal tiga bulan sejak putusan dibacakan.

Dengan demikian, pemungutan suara ulang diperkirakan paling lambat berlangsung Mei 2025 mendatang dan Bawaslu siap memastikan tidak ada pelanggaran selama PSU berlangsung.

"Jika terdapat dugaan pelanggaran administrasi kami akan meneruskannya ke KPU. Jika berkaitan dengan kode etik akan diproses sesuai mekanisme yang ada. Sementara dugaan tindak pidana pemilu akan kami serahkan kepada pihak kepolisian," papar Saal. 

Selain itu, Bawaslu menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama PSU. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, laporan akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Bawaslu berharap agar PSU dapat berjalan dengan kondusif tanpa pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemilu.  "Kami berharap PSU kali ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi kesalahan yang sama di kemudian hari," paparnya.

Saat ini, Bawaslu masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.  KPU RI sendiri sudah diperintahkan untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan PSU sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.