Senin, 24/02/2025
Senin, 24/02/2025
Komisioner KPU Mahulu Divisi Teknis, Alex (kanan). (Julika/ Korankaltim.com)
Senin, 24/02/2025
Komisioner KPU Mahulu Divisi Teknis, Alex (kanan). (Julika/ Korankaltim.com)
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan diskualifikasi pasangan calon kepala daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dari Pilkada 2024.
MK juga memerintahkan KPU Mahulu untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) guna menentukan pemimpin daerah yang baru.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan PSU sesuai dengan keputusan MK.
Komisioner KPU Mahulu Divisi Teknis Alex menegaskan, mereka masih menunggu arahan resmi dari KPU RI terkait tahapan pelaksanaan PSU.
"Kami menerima siapa yang bisa mendaftar lagi. Kami akan membuka sosialisasi, pengumuman pendaftaran dan persyaratan seperti yang berlaku sebelumnya. Pokoknya seperti Pilkada biasa," jelas Alex saat diwawancara awak media di Kantor KPU Mahulu Senin (24/2/2025) hari ini.
KPU Mahulu tetap menjalankan tahapan seperti biasa layaknya Pilkada pada umumnya seperti pendaftaran calon, pemeriksaan kesehatan, masa kampanye hingga debat pasangan calon.
Namun mengingat waktu yang terbatas, lima divisi di KPU Mahulu harus bekerja lebih cepat agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Karena waktunya agak mepet, jadi kami harus kerja cepat, termasuk dalam hal kampanye, kami akan mengikuti instruksi dari KPU RI. Jika ada calon baru, tentu mereka harus melakukan kampanye lagi untuk memperkenalkan diri," paparnya.
Setelah putusan dikeluarkan, MK akan mengirimkan surat ke KPU RI yang kemudian diteruskan ke KPU provinsi sebelum akhirnya sampai ke KPU kabupaten.
Sampai saat ini, KPU Mahulu masih menunggu petunjuk teknis terkait tahapan PSU dari KPU RI. "Kami belum tahu detail tahapan PSU ini. Apakah akan ada percepatan sosialisasi atau pendaftaran calon, kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tahapan dan estimasi waktu juga ditentukan oleh KPU RI," sebut Alex.
KPU Mahulu meminta dukungan dari masyarakat agar proses PSU dapat berjalan dengan lancar. Satu diantara tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PSU adalah waktu pelaksanaan jika berdekatan dengan agenda nasional lainnya, seperti penerimaan mahasiswa baru dan peringatan 17 Agustus. Hal ini dapat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih di Mahakam Ulu.
"Tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan melakukan sosialisasi. Kami juga akan meminta bantuan dari TNI dan Polri untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang PSU ini," tegas Alex.
Saat ini, jumlah pemilih tetap di Mahulu diperkirakan masih sama dengan data yang lama, yakni sekitar 27.869 pemilih. KPU Mahulu berharap angka partisipasi ini dapat dipertahankan atau bahkan meningkat, mengingat PSU hanya untuk pemilihan bupati.
Sementara untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan PSU, KPU Mahulu belum bisa memprediksi berapa nominal yang dibutuhkan. Namun dalam waktu dekat ini, KPU Mahulu akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Polri, Kesbangpol, dan Bawaslu.
"Kami akan membahas kebutuhan anggaran dalam waktu dekat. Kemungkinan, karena ini hanya berlangsung selama tiga bulan, anggarannya tidak sebesar pilkada tahun lalu. Mungkin juga masih menggunakan dana hibah dari kabupaten," jelas Alex.
Dengan persiapan yang matang, KPU Mahulu berharap PSU dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
Editor: Aspian Nur
Senin, 24/02/2025
Komisioner KPU Mahulu Divisi Teknis, Alex (kanan). (Julika/ Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.