Rabu, 22/01/2025
Rabu, 22/01/2025
SMA 10 Samarinda merupakan salah satu sekolah negeri yang memiliki fasilitas asrama (Surya/Korankaltim.com)
Rabu, 22/01/2025
SMA 10 Samarinda merupakan salah satu sekolah negeri yang memiliki fasilitas asrama (Surya/Korankaltim.com)
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan sekolah berasrama di wilayah Kaltim.
Aturan ini nantinya akan mengatur regulasi teknis tata kelola sekolah berasrama, sehingga tidak akan ada lagi sekolah yang secara khusus memiliki program asrama tetapi masih menerima siswa dengan status pulang-pergi.
Menanggapi regulasi ini, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 10 Samarinda, Fathur Rachim, mengatakan bahwa sebenarnya Pergub untuk sekolah berasrama sudah lama digarap.
“Jadi tinggal menunggu persetujuan dan dalam hal ini SMA 10 turut terlibat,” ujar Fathur Rachim saat dihubungi wartawan Korankaltim.com, Rabu (22/1/2025).
SMA 10 sendiri merupakan sekolah berasrama, namun tidak semua siswa yang belajar di sekolah tersebut tinggal di asrama, sebagian masih ada yang pulang-pergi.
Sekolah yang memiliki program berasrama ini memiliki dua tujuan. Pertama, fokus pada pembinaan karakter siswa, seperti yang dilakukan SMA 10 Samarinda dan SMA 3 Tenggarong.
“Selain itu tujuan sekolah berasrama lainnya ialah aksesibilitas, seperti di Mahakam Ulu itu ada sekolah yang fungsi asramanya untuk akses keterjangkauan siswa. Sebab jumlah sekolah di kecamatan yang terbatas, makanya ada fasilitas asrama,” ucapnya.
Fathur menerangkan, terkait regulasi sekolah berasrama di kementerian pembahasannya juga telah selesai di tahun lalu bersamaan dengan yang ada di Kaltim.
“Tetapi sekarang masih dalam proses uji keterbatasan hukum, untuk harmonisasi hukum dan seterusnya,” katanya.
Lebih lanjut, saat ditanyai perihal adanya aturan yang mengatur sekolah berasrama tersebut Fathur mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik.
“Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah provinsi, sekolah tentu akan melaksanakan (aturan) tersebut dilapangan,” terangnya.
Prinsipnya SMA 10 siap menjadi sekolah berasrama, tetapi menurutnya penerapan aturan tersebut perlu waktu.
“Kalau langsung diterapkan pasti tidak mungkin karena masih campuran (berasrama dan pulang pergi siswanya), ini dikarenakan masih adanya siswa yang duduk di kelas 10 yang nantinya naik ke kelas 11 dan selanjutnya,” tuturnya.
Editor: Erwin
Rabu, 22/01/2025
SMA 10 Samarinda merupakan salah satu sekolah negeri yang memiliki fasilitas asrama (Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.