Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli Neneng Herawati menyampaikan, perjuangan warga telah berlangsung sekitar 35 tahun dan sampai saat ini mereka masih berada dalam ketidakpastian terkait status kepemilikan lahan yang mereka tempati. “Sebenarnya tuntutan kami ini sederhana, sudah 35 tahun kami masih terambang-ambang karena masalah kepemilikan. Kami berharap dari HGB bisa menjadi SHM,” ujar Neneng.
Pemprov Kaltim, khususnya Gubernur Kaltim, dapat membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, kedatangan warga ke kantor gubernur merupakan bentuk ikhtiar untuk mendapatkan kepastian hukum yang selama ini dinanti.
Saat ini banyak warga Loa Bakung yang telah memasuki usia lanjut dan pensiun sehingga merasa keberatan apabila status HGB kembali diperpanjang dengan biaya yang dinilai cukup besar. “Kalau diperpanjang lagi berapa biayanya? Ini banyak pensiun, banyak yang sudah tua-tua,” ungkap Neneng.
Selain itu dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, Neneng menyebut Pemprov Kaltim berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian terkait guna mencari jalan keluar yang sesuai aturan. Langkah tersebut dinilai menjadi harapan bagi warga setelah penantian panjang selama puluhan tahun.
Meski demikian warga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut agar tidak kembali berlarut-larut seperti yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Warga berharap penyelesaian persoalan lahan tidak lagi hanya menjadi janji tanpa realisasi. “Kami tidak mau terlalu lama, karena ini sudah terlalu lama kita menunggu. Jadi tetap kita kawal,” tegasnya.
Sementara Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memastikan pemprov akan segera menindaklanjuti aspirasi warga terkait perubahan status lahan dari HGB menjadi SHM. Menurutnya, pemerintah bersama Biro Hukum akan lebih dahulu melakukan kajian sebelum membawa persoalan tersebut ke kementerian terkait.
“Kami akan segera mengkaji agar bisa melaksanakan konsultasi dengan kementerian terkait, supaya perumahan ini bisa mendapatkan haknya dari HGB menjadi SHM,” ucap Rudy.
Masyarakat diminta memberikan waktu kepada pemerintah untuk bekerja karena proses penyelesaian membutuhkan koordinasi lintas instansi dan kehati-hatian. Rudy juga berharap, warga tetap bersabar serta mendukung langkah pemerintah dalam mencari solusi terbaik atas persoalan yang telah berlangsung selama 35 tahun tersebut.
Editor: Aspian Nur