Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media di Hotel Claro Samarinda Kamis (23/4/2026) hari ini.
Pada prinsipnya Rudy menyebut tidak ada kebijakan resmi yang melarang pers melakukan peliputan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. "Jika pun terjadi pembatasan, hal tersebut bersifat situasional," ujar Rudy.
Pembatasan biasanya dilakukan oleh pihak internal dengan pertimbangan tertentu, diantaranya untuk menghindari penyebaran informasi yang berpotensi memicu persepsi negatif di ruang publik.
“Kalau sifatnya positif tentu tidak ada pembatasan. Tapi kadang teman-teman di internal khawatir ada hal yang bisa menjadi viral dalam konteks negatif,” sebut Rudy.
Rudy juga menyinggung kekhawatiran jajarannya apabila dirinya menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik. Namun hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan karena komunikasi terbuka justru penting.
Keterbukaan komunikasi menjadi kunci dalam membangun sinergi antara pemerintah, media dan masyarakat. "Karena itu kami mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, pemerintah kabupaten/kota, mahasiswa, hingga masyarakat umum untuk menjaga suasana kondusif," ujar Rudy lagi.
Rudy juga menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial namun mengingatkan agar fungsi tersebut dijalankan secara proporsional dan tidak berlebihan dalam menyoroti kesalahan. “Kalau ada yang keliru silakan dikoreksi, tapi jangan sampai kesalahan itu dibesar-besarkan tanpa konteks yang utuh,” tuturnya.
Rudy juga menyinggung isu anggaran perbaikan rumah jabatan yang sempat viral dan menjadi sorotan luas. Informasi yang beredar kerap tidak utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak pada marwah daerah.
Menanggapi wacana hak angket DPRD Kaltim, Rudy menilai hal tersebut merupakan bagian sah dari mekanisme demokrasi. DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk melalui hak interpelasi, hak menyatakan pendapat dan hak angket.
"Kita sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi siap menghormati seluruh proses yang berjalan sesuai aturan serta terbuka memberikan penjelasan secara transparan," tegasnya.
Rudy juga mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan informasi di media sosial, seraya menegaskan pengelolaan anggaran telah diawasi berbagai pihak, termasuk inspektorat, DPRD, BPK dan BPKP.
Editor: Aspian Nur