Kenaikan UMP 2026 Diumumkan Pemprov Kaltim Sehari Jelang Natal
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim saat ini masih membahas skema kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, sebelum nantinya berencana akan diumumkan pada tanggal 24 Desember atau satu hari jelang perayaan Natal 2025.
Diketahui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengupahan. Dalam penyusunan PP tersebut Menaker mengakui dilakukan dengan kajian yang cukup panjang serta mendengar aspirasi dari berbagai pihak.
Dalam penyusunan PP itu salah satu point penting terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga turut menjadi perhatian mereka. Dengan batas waktu pengumuman yang harus disampaikan kepada masyarakat sekitar tanggal 24 Desember 2025.
Tahun depan Menaker menyatakan skema kenaikan UMP di tiap provinsi akan berbeda dari UMP 2025 yang naik serentak 6,5 persen. Kenaikan UMP 2026 ditentukan oleh dialog antara Dewan Pengupahan Daerah dengan para Gubernur yang mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing.
Saat dimintai tanggapan perihal tersebut Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan pembahasan UMP 2026 masih berlangsung dalam minggu-minggu ini dengan melibatkan berbagai pihak. Dia memastikan, pengumuman resmi terkait kenaikan UMP kepada masyarakat Kaltim diperkirakan akan dilakukan pada tanggal 24 mendatang sesuai arahan pusat.
Penentuan besaran UMP tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah harus memastikan nilai upah yang ditetapkan mampu memberikan manfaat bagi pekerja, tanpa memberatkan pihak perusahaan.
“Besaran upahnya masih kami bahas agar nilainya seimbang, baik dari sisi beban perusahaan maupun manfaat yang diterima masyarakat,” ujar Seno Aji, Jumat (19/12/2025).
Kenaikan UMP memiliki peran penting dalam mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Namun, hal tersebut harus diiringi dengan pengendalian harga barang dan jasa agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Dengan harga yang terkendali, masyarakat diharapkan dapat membelanjakan pendapatannya secara optimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari," ucapnya.
Persoalan UMP cukup membutuhkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Kaltim. “Karena itu pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam proses penetapannya," tutup Seno.
Editor: Aspian Nur










